JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16 hingga 30 September 2022 adalah 846,32 dolar per meterik ton (MT).
Harga tersebut menurun 929,66 per MT dari periode 1-15 September sebelumnya.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1340 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16 hingga 30 September 2022.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan, namun masih tetap jauh dari threshold 680 dolar per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 52 dolar per MT untuk periode 16 hingga 30 September 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dalam keterangan resmi, Jumat, 16 September.
BK CPO untuk periode 16 hingga 30 September 2022 merujuk pada Kolom 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar 52 dolar per MT.
Nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode 1 hingga 5 September 2022.
Kata Veri, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain menurunnya harga minyak nabati lainnya khususnya minyak kedelai.
“Kemudian banyaknya persediaan CPO, serta penurunan nilai tukar ringgit terhadap dolar Amerika Serika,” ucapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), kinerja ekspor komoditas kelapa sawit mentah atau CPO pada 20 Agustus 2022 mengalami peningkatan.
Hal ini dipengaruhi peningkatan volume ekspor ditengah penurunan harga di pasar global.
Pascapembukaan larangan ekspor CPO di akhir Mei lalu, ekspor CPO terus meningkat. Seperti pada Juni sebanyak 1,76 juta ton.
Catatan BPS pada Juli 2022, Indonesia berhasil mengirimkan CPO ke berbagai negara tujuan dengan volume 2,16 juta ton.
Sedangkan pada Agustus mencapai 3,6 juta ton, naik 1,44 juta ton dari Juli.