• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Federal Hapus Dakwaan Letitia James dan James Comey, Ini Alasannya

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
November 25, 2025
in News
0
Hakim Federal Hapus Dakwaan Letitia James dan James Comey, Ini Alasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang hakim federal di Amerika Serikat resmi membatalkan dakwaan terhadap mantan Direktur FBI James Comey dan Jaksa Agung New York Letitia James, setelah menyimpulkan bahwa penunjukan Lindsey Halligan sebagai Jaksa AS sementara di Eastern District of Virginia dilakukan secara tidak sah oleh Presiden Donald Trump.

Dalam putusan hari Senin, Hakim Cameron McGowan Currie menyatakan bahwa masa penunjukan interim sebelumnya telah berakhir, sehingga upaya Jaksa Agung Pam Bondi untuk menempatkan Halligan melanggar aturan. Semua tindakan hukum yang diambil Halligan termasuk dakwaan terhadap Comey dan James dinyatakan tidak sah.

Halligan diketahui ditunjuk pada saat pemerintahan Trump tengah menekan aparat penegak hukum untuk menjerat sejumlah lawan politik, termasuk Comey dan James. Meski dakwaan dibatalkan “tanpa prejudis”, peluang mengajukan kembali kasus Comey tampaknya kecil karena masa kadaluwarsa sudah lewat.

Letitia James menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan penting, sementara Comey menyebut kasus terhadap dirinya sebagai “proses bermotif politik” dan menegaskan kembali bahwa presiden tidak boleh menggunakan Departemen Kehakiman untuk memburu musuh politik.

Keputusan ini memicu kebingungan internal di Departemen Kehakiman, di mana para jaksa sempat tidak mengetahui siapa yang berwenang menandatangani dokumen resmi pasca pembatalan penunjukan Halligan. Hingga kini, FBI masih menyelidiki sejumlah aspek administratif terkait kasus tersebut.

Kasus ini berakar dari interpretasi soal batas waktu 120 hari masa jabatan jaksa interim yang tidak diperpanjang, sehingga setiap langkah yang dilakukan Halligan dianggap batal demi hukum. Hakim Currie juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menggunakan aturan penunjukan sementara untuk menghindari proses konfirmasi Senat.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDonaldTrumpJamesComeyLetitiaJamesPengadilanFederalAS

Related Posts

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved