Cobisnis.com-Pendemi Corona Virus Desease 19 (Covid 19) hingga saat ini masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu diantisipasi dan telah merubah berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga gaya hidup masyarakat. Industri Jasaboga adalah salah satu bidang industri dari 13 bidang usaha dibawah naungan Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang terdampak cukup signifikan akibat efek domino dari pendemi Covid-19 juga menjadi salah satu bidang usaha prioritas dalam penerapan protokol new normal. Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman juga turun cukup dalam dari tumbuh 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95%. Akan tetapi bukan berarti tidak ada peluang untuk bangkit kembali. Oleh karena itu penting untuk mehamahi langkah-langkah yang pelaku usaha perlu lakukan agar dapat membuka kembali usahanya di masa transisi ini.
Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), meluncurkan “Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di Masa New Normal” dalam upaya mengakomodasi tuntutan kebutuhan akan adanya sebuah panduan keamanan pangan sekaligus pencegahan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan resiko penularan Covid-19 baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, dihadiri Ketua Umum DPP APJI Ibu Rahayu Setiowati, Sekjen DPP APJI Siti Radarwati, Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani, Direktur kesehatan Kerja dan Olahraga, drg Kartini Rustandi, M.Kes mewakili Menteri Kesehatan, Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Wishnutama, Wakil Gubernur Pemprov DKI Jakarta Bapak Riza Patria, Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS Ibu Editha Duarte, para pelaku usaha bidang Perbankan, Pengelola Hotel, Pengelola Gedung Pertemuan, mitra kerja dan DPD APJI se Indonesia yang bergabung dalam zoom conference.
Rahayu Setiowati selaku Ketua Umum DPP APJI mengungkapkan, “Dengan diluncurkannya buku panduan serta protokol umum dan khusus untuk pelayanan di 5 (lima) cluster pelayanan makanan dan minuman yaitu restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge serta industry catering. Kami berharap resiko penularan Covid-19 dapat berkurang dan untuk menyempurnakan panduan ini kami bersinergi dengan berbagai pihak, dari pengusaha hingga pemerintah, agar kita dapat bersama melakukan percepatan usaha produktif dan aman untuk membangkitkan ekonomi dalam negeri.”
Ada yang menarik dalam peluncuran Panduan saat ini yaitu APJI memanfaatkan momentum ini untuk menapaki kerja sama dengan JIHS Politeknik Jakarta Internasional di bidang sumberdaya manusia keparawisataan dalam malakukan on the job training dan program pelatihan jangka pendek (short course). Editha Duarte selakuEducation Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS mengungkapkan bahwa kerjasama dengan APJI di era new normal, Politeknik Jakarta Internasional menghasilkan hum
Sekjen DPP APJI Siti Radarwati selaku penanggung jawab pembuatan Panduan ini mengungkapkan bahwa proses pembuatan Panduan telah melalui telaah pustaka dari berbagai aturan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah serta non pemerintah, diskusi serta masukan berbagai pihak yang kompeten yang dirangkum oleh Tim Penyusun.
Tashya Megananda Yukki selaku Ketua DPD DKI Jakarta juga sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Panduan mengatakan bahwa kebutuhan akan Panduan bagi anggota APJI di daerah sangat ditunggu-tunggu agar dapat segera produktif dan tetap aman Covid 19, sehingga anggota APJI dan pengusaha makanan dan minuman pada umumnya dapat turut membangkitkan ekonomi. Situasi new normal saat ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar kita dapat kembali seperti sedia kala. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha, salah satunya APJI dapat semakin kuat terutama di masa sulit seperti ini. Kami sangat mengapresiasi diluncurkannya buku panduan ini dan berharap buku ini dapat menjadi acuan seluruh pelaku usaha jasaboga di Indonesia.”
Menyinggung detail materi Panduan, Ibu Rahayu Setiowati yang akrab dipanggil Ibu Ayu menjelaskan Panduan ini terdiri dari protokol umum seperti tanggungjawab terhadap kesehatan pribadi seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, etika batuk & bersin. Sosialisai Protokol Kesehatan di fasilitas penunjang kerja seperti panduan bagi tamu, karyawan, dan manajemen yang ditempel di area yang mudah terlihat. Sedangkan protokol khusus meliputi metode pelayanan, penyajian dan penyiapan makanan di jabarkan dalam Panduan di 5 (lima) cluster pelayanan.
“Kami berharap dengan diluncurkannya Panduan ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami protokol yang perlu dilakukan pada masa new normal, Bersama Sama membangkitkan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19,” tutup Rahayu Setiowati.