• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 26, 2026
in News
0
Guru Besar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Moutong Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

JAKARTA, Cobisnis.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, menilai perkara yang melibatkan BNI Cabang Parigi dan nasabah dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Menurutnya, penyelesaian damai dapat ditempuh sepanjang hak nasabah telah dipulihkan dan para pihak telah mencapai kesepakatan.

Aminuddin menjelaskan hubungan hukum antara bank dan nasabah pada dasarnya merupakan hubungan perdata atau bisnis. Karena itu, apabila sengketa telah diselesaikan secara damai, penyelesaian di luar jalur litigasi dapat menjadi pilihan yang lebih proporsional dan mengedepankan kemanfaatan bagi semua pihak.

Menurutnya, kesepakatan yang dibuat para pihak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagaimana diatur dalam prinsip hukum perdata. Apabila penyelesaian di luar pengadilan telah diterima oleh kedua belah pihak, maka hubungan hukum tersebut pada dasarnya telah berakhir dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Aminuddin juga menilai paradigma penegakan hukum saat ini semakin menitikberatkan pada pemulihan hak korban, bukan semata-mata penghukuman. Dalam konteks tersebut, ketika nasabah telah memperoleh haknya kembali dan menerima penyelesaian damai, aspek keadilan secara sosiologis dinilai telah terpenuhi.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tetap harus memberikan kepastian hukum, tetapi tidak boleh mengabaikan rasa keadilan dan kemanfaatan. Menurutnya, hukum yang diterapkan secara terlalu kaku justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru bagi para pihak.

Lebih lanjut, Aminuddin menyebut tujuan utama hukum adalah menciptakan perdamaian dalam masyarakat. Oleh sebab itu, penyelesaian damai yang disertai pemulihan kerugian dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat dibanding memperpanjang konflik melalui proses hukum yang berkepanjangan.

Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan di Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur, meski kerugian nasabah telah dikembalikan oleh pihak terlapor.

Djoko menegaskan bahwa perkara tersebut masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebelum diambil keputusan akhir. Apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, termasuk adanya perdamaian antara para pihak, kasus BNI Parigi Moutong dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: BNI Parigicobisnis.comParigi MoutongPolda Sulawesi TengahProf Aminuddin Kasimrestorative justiceUniversitas Tadulako

Related Posts

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Karya terbaru Garin Nugroho, Merah Sebelum Fajar atau Red Before Dawn, mendapat kesempatan tampil dalam program Main...

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pergantian pimpinan Polri resmi ditandai dengan serah terima panji-panji Tribrata di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan,...

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah...

Ombudsman: Pembongkaran Klaster Mewah Cibinong Bisa Hilangkan Barang Bukti

Ombudsman: Pembongkaran Klaster Mewah Cibinong Bisa Hilangkan Barang Bukti

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mempertanyakan langkah pembongkaran bangunan mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Menurut Ombudsman,...

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan berlangsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

October 2, 2026
Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

October 3, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

October 3, 2026
Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

October 3, 2026
AIA Luncurkan Wealth Prestige Protection (Prestige Pro), Solusi Proteksi untuk Perencanaan Warisan Keluarga Indonesia

AIA Luncurkan Wealth Prestige Protection (Prestige Pro), Solusi Proteksi untuk Perencanaan Warisan Keluarga Indonesia

October 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved