• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugus Tugas Covid-19: Kekerasan Berbasis Gender Meningkat Selama Pendemi

Rizki Meirino by Rizki Meirino
July 13, 2020
in Nasional
0
Begini Tips Aman Perawatan di Salon Saat Pandemi Versi Dokter Reisa

Cobisnis.com-Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa jumlah kekerasan berbasis gender meningkat hingga 75 persen selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Meski tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah kejadian kasus kekerasan berbasis gender ini, namun Reisa menekankan bahwa korban kekerasan harus melalukan konseling untuk membantu proses penyembuhan trauma.

Kekerasan berbasis gender yang dimaksud Reisa tidak hanya mencakup kekerasan seksual saja, namun juga kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, hingga penelantaran termasuk ancaman, paksaan dan berbagai bentuk lain yang merampas kebebasan.

Dari 14.719 kasus kekerasan yang dicatat oleh Komnas Perempuan sepanjang 2020 ini, 75,4 persen terjadi di ranah privat, 24,4 persen terjadi di ranah komunitas, dan 0,08 persen di ranah negara. Ranah privat yang dimaksud, bisa berupa rumah tangga, atau lingkungan pertemanan termasuk masa pacaran.

Selain itu, berdasarkan catatan Komnas Perempuan, dari 14.719 kasus kekerasan terhadap perempuan, 5.548 di antaranya merupakan kekerasan fisik, 2.123 merupakan kekerasan psikis, 4.898 merupakan kekerasan seksual, 1.528 merupakan kekerasan ekonomi, dan 6010 kekerasan oleh buruh migran dan traficking.

“Mengapa kekerasan gender harus diperhatikan secara serius? Karena pihak korban tidak seharusnya dibiarkan hadapi kekerasan ini sendirian. Mereka harus tetap mendapat bantuan dari pihak lain pada masa pandemi ini,” ujar Reisa dalam keterangan pers,  di akhir pekan.

Reisa menyampaikan, pemberian layanan konseling dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan cukup dilematis bagi petugas. Alasannya, petugas tetap harus mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Mengatasi tantangan ini, ujar Reisa, pelayanan kepada korban kekerasan tetap bisa dilakukan secara online atau daring. Korban kekerasan tetap bisa melaporkan kejadian yang dialaminya melalui pos pengaduan yang berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas Perempuan atau layanan aduan di bawah Pemprov DKI Jakarta.

“Pancatatan semua dokumen dan penanganan korban dilakukan secara daring. Bagi korban, dapatkan bantuan dari orang terpercaya yang dapat memberikan dukungan, dan keluar dari situasi kekerasan,” kata Reisa.

Selain itu, Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan Dana Penduduk PBB (UNFPA) menyusun protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender di tengah pandemi Covid-19. Prinsipnya, Reisa menekankan, korban kekerasan harus tetap mendapat pertolongan dan perlindungan.

“Sehingga korban tetap terlayani dan lembaga penyedia layanan tetap bisa berikan pendampingan. Protokol ini diadopasi dari panduan penanganan kekerasan berbasis gender yang disusun DKI Jakarta, lembaga swadaya masyarakat, penyedia layanan bersama KemenPPPA dan UNFPA,” katanya

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Gugus Tugas

Related Posts

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi itu bertujuan memperkuat perlindungan...

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

by H. Fuad
June 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com-Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) sukses ciptakan ekosistem agribisnis dataran tinggi yang terintegrasi dari...

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan perilaku konsumen di era kecerdasan buatan membuat brand dituntut menjadi lebih ramah terhadap AI. Hal itu...

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapal milik PT Pertamina International Shipping, Gamsunoro, berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu malam waktu setempat. Kapal...

Harga Pertamax Naik, Pengendara Tetap Bertahan karena Takut Mesin Rusak

Harga Pertamax Naik, Pengendara Tetap Bertahan karena Takut Mesin Rusak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kenaikan harga Pertamax mulai dirasakan para pengendara di Jakarta. Meski biaya pengisian bahan bakar meningkat, banyak pengguna...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

June 26, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

June 27, 2026
Bukan Sekadar Nyaman, Ini Alasan Ilmiah Mengapa Seseorang Bisa Menenangkanmu

Bukan Sekadar Nyaman, Ini Alasan Ilmiah Mengapa Seseorang Bisa Menenangkanmu

June 27, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Sinopsis Film Men in Black: International, Misi Ungkap Pengkhianat dalam Organisasi

June 27, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Sinopsis Film Run, Teror Anak Berkursi Roda yang Dibuat Sakit Ibunya

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved