• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-gara Ponselnya Disita Pacar, Lelaki Asal Malang ini Malah Terancam Dipenjara, Ini Sebabnya

Saeful Imam by Saeful Imam
January 30, 2024
in News
0
Gara-gara Ponselnya Disita Pacar, Lelaki Asal Malang ini Malah Terancam Dipenjara, Ini Sebabnya

pria jadi tersangka usai hpnya disita pacar

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pemuda berusia 25 tahun di Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur, yang bernama Nurul Zakaria, kini menjadi tersangka setelah membuat laporan palsu kepada polisi.

Dalam laporannya, Zakaria mengklaim menjadi korban begal yang menyebabkan kehilangan tas dan iPhone.

Setelah penyelidikan, ternyata kejadian pembegalan yang dilaporkan oleh Zakaria tidak pernah terjadi.

Ternyata, Zakaria menciptakan alasan palsu karena ponselnya disita oleh kekasihnya saat mereka tengah bertengkar. Dalam kepanikan, dia membuat cerita begal ketika ditanyai oleh orangtuanya tentang keberadaan ponselnya. “Melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi, terungkap bahwa insiden begal itu hanyalah hasil pemikiran Zakaria,” ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, pada Minggu (28/1/2024).

Anton menceritakan bahwa Zakaria datang ke Mapolsek Lowokwaru bersama ibunya pada Selasa (23/1/2024) untuk membuat laporan palsu. “Dalam laporan tersebut, dia mengklaim menjadi korban begal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB setelah pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah,” kata Anton. Menurut laporan Zakaria, dia dihadang oleh empat orang yang berkendara dengan dua sepeda motor di Jalan Melati.

“Salah satunya mengacungkan celurit dan mengancamnya, membuatnya menyerahkan tas yang berisi iPhone dan dompet karena takut,” tambahnya.

Pihak polisi segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan palsu tersebut. Namun, melalui penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa pembegalan tersebut hanyalah rekayasa dari Zakaria. Akhirnya, Zakaria mengakui bahwa sebenarnya ponselnya disita oleh pacarnya. “Jadi, Zakaria mengungkapkan kronologi sebenarnya. Dia dan pacarnya bertengkar, dan pacarnya menyita tas milik Zakaria,” jelas Anton.

Namun, Zakaria enggan meminta kembali tas dan ponselnya karena merasa terlalu sayang dengan pacarnya. “Kami telah mendatangi rumah pacarnya, dan memang benar ada tas milik Zakaria. Tas yang berisi iPhone dan dompet itu kemudian diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Anton. Zakaria ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan laporan palsu dan dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. “Tersangka tidak ditahan dan kami mewajibkannya untuk melapor dua kali seminggu,” tambah Anton.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: hp disita pacarhp pria malang disita polisipria malang diperiksa polisi

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi MBG 2026

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi MBG 2026

June 24, 2026
Survei Global 2026: Persepsi Negatif Israel dan AS Menguat dalam Indeks Dunia

Survei Global 2026: Persepsi Negatif Israel dan AS Menguat dalam Indeks Dunia

June 24, 2026
Dieselindo Terima Program Offset Kemhan dan Fincantieri untuk Perkuat Industri Pertahanan

Dieselindo Terima Program Offset Kemhan dan Fincantieri untuk Perkuat Industri Pertahanan

June 24, 2026
Mantan Debt Collector Diduga Sekap Kekasih Selama 3 Tahun, Polisi Kembangkan Kasus

Mantan Debt Collector Diduga Sekap Kekasih Selama 3 Tahun, Polisi Kembangkan Kasus

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved