• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-gara Ponselnya Disita Pacar, Lelaki Asal Malang ini Malah Terancam Dipenjara, Ini Sebabnya

Saeful Imam by Saeful Imam
January 30, 2024
in News
0
Gara-gara Ponselnya Disita Pacar, Lelaki Asal Malang ini Malah Terancam Dipenjara, Ini Sebabnya

pria jadi tersangka usai hpnya disita pacar

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pemuda berusia 25 tahun di Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur, yang bernama Nurul Zakaria, kini menjadi tersangka setelah membuat laporan palsu kepada polisi.

Dalam laporannya, Zakaria mengklaim menjadi korban begal yang menyebabkan kehilangan tas dan iPhone.

Setelah penyelidikan, ternyata kejadian pembegalan yang dilaporkan oleh Zakaria tidak pernah terjadi.

Ternyata, Zakaria menciptakan alasan palsu karena ponselnya disita oleh kekasihnya saat mereka tengah bertengkar. Dalam kepanikan, dia membuat cerita begal ketika ditanyai oleh orangtuanya tentang keberadaan ponselnya. “Melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi, terungkap bahwa insiden begal itu hanyalah hasil pemikiran Zakaria,” ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, pada Minggu (28/1/2024).

Anton menceritakan bahwa Zakaria datang ke Mapolsek Lowokwaru bersama ibunya pada Selasa (23/1/2024) untuk membuat laporan palsu. “Dalam laporan tersebut, dia mengklaim menjadi korban begal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB setelah pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah,” kata Anton. Menurut laporan Zakaria, dia dihadang oleh empat orang yang berkendara dengan dua sepeda motor di Jalan Melati.

“Salah satunya mengacungkan celurit dan mengancamnya, membuatnya menyerahkan tas yang berisi iPhone dan dompet karena takut,” tambahnya.

Pihak polisi segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan palsu tersebut. Namun, melalui penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa pembegalan tersebut hanyalah rekayasa dari Zakaria. Akhirnya, Zakaria mengakui bahwa sebenarnya ponselnya disita oleh pacarnya. “Jadi, Zakaria mengungkapkan kronologi sebenarnya. Dia dan pacarnya bertengkar, dan pacarnya menyita tas milik Zakaria,” jelas Anton.

Namun, Zakaria enggan meminta kembali tas dan ponselnya karena merasa terlalu sayang dengan pacarnya. “Kami telah mendatangi rumah pacarnya, dan memang benar ada tas milik Zakaria. Tas yang berisi iPhone dan dompet itu kemudian diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Anton. Zakaria ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan laporan palsu dan dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. “Tersangka tidak ditahan dan kami mewajibkannya untuk melapor dua kali seminggu,” tambah Anton.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: hp disita pacarhp pria malang disita polisipria malang diperiksa polisi

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

July 15, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

July 16, 2026
BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

July 16, 2026
Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved