• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, November 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 16, 2026
in Nasional
0
Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah membuka peluang penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai 2026. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan anggarannya mulai dipersiapkan.

Namun, rencana tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pakar. Mereka menilai pemerintah perlu mengkaji kesiapan koperasi, efektivitas mekanisme pembayaran, serta potensi risiko terhadap sistem keuangan. Kebijakan ini dinilai perlu dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Pakar Ingatkan Risiko Pengelolaan

Pakar ilmu administrasi Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, meminta pemerintah mengevaluasi rencana tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, sistem pembayaran gaji ASN melalui perbankan selama ini telah memiliki mekanisme dan perlindungan yang relatif mapan.

Penyaluran gaji ASN saat ini dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, termasuk bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta mekanisme yang berkaitan dengan PT Taspen.

Selain itu, simpanan nasabah di perbankan mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemindahan sebagian fungsi penyaluran gaji kepada koperasi yang masih berkembang membutuhkan pertimbangan matang.

Lina menilai, kemampuan kelembagaan dan pengelolaan risiko Koperasi Desa Merah Putih harus dibuktikan sebelum dipercaya menangani transaksi keuangan dalam skala besar.

“Kalau kebijakan yang sudah settle ini diberikan kepada Kopdes, saya bukan tidak mempercayai, tetapi ini belum terbukti bahwa lembaga ini akan mampu melakukan pengelolaan, apalagi risiko,” kata Lina, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (16/10/2026).

Berpotensi Menambah Tahapan Birokrasi

Lina juga menyoroti potensi bertambahnya proses administrasi apabila koperasi hanya berfungsi sebagai perantara pembayaran. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan manfaat konkret dari perubahan mekanisme tersebut.

Dalam sistem yang berlaku, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan dana gaji melalui perbankan. Selanjutnya, bank meneruskan dana tersebut ke rekening masing-masing ASN.

Apabila koperasi hanya bertindak sebagai agen penyalur, mekanisme baru berpotensi memperpanjang proses pembayaran tanpa memberikan manfaat tambahan yang signifikan.

“Kalau tadi cuma disalurkan cuma sebagai agen, malah bukannya akan menambah waktu? Bukankah akan menambah birokrasi? Jadi, sekali lagi, jangan pernah membuat kebijakan yang tiba-tiba tanpa dasar,” saran Lina.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, juga mempertanyakan urgensi perubahan sistem pembayaran tersebut. Ia menilai mekanisme yang selama ini berjalan baik tidak semestinya diubah tanpa alasan yang kuat.

” Tidak ada urgensinya. Sesuatu yang selama ini sudah berjalan baik, diubah hanya untuk memberi peran bagi KDMP. Ini menciptakan inefisiensi luar biasa. Sebaiknya ide ini dibatalkan, jangan sampai kita kembali ke masa lalu,” kata Wijayanto, Jumat (16/10/2026).

Wijayanto turut membandingkan rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi dengan gagasan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank penerima.

Dalam skema bansos tersebut, masyarakat yang belum memiliki rekening akan dibantu membuka rekening bank dan mendapatkan telepon seluler gratis.

“Dua kebijakan ini sama-sama eksesif tetapi berkebalikan arah,” ujar dia.

Pakar Sarankan Uji Coba Terbatas

Untuk mengurangi potensi risiko, Lina menyarankan pemerintah menjalankan proyek percontohan atau pilot project di sejumlah daerah sebelum menerapkan kebijakan secara luas.

Uji coba dapat diprioritaskan di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses perbankan. Sebaliknya, daerah yang telah memiliki jaringan perbankan memadai dinilai tidak perlu mengubah sistem pembayaran yang sudah berjalan.

“Daerah yang misalnya ternyata perbankannya memang mengalami masalah, sehingga bisa didekatkan dengan layanan koperasi desa, misalnya. Tapi, kalau layanan perbankannya sudah sampai desa, ya sudah kita pakai yang ada di situ,” beber Lina.

Ia juga meminta pemerintah mengidentifikasi berbagai kemungkinan risiko sejak tahap perencanaan. Menurutnya, perubahan kebijakan akan semakin sulit dilakukan apabila telah melibatkan banyak pihak dan membutuhkan investasi besar.

Lina mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang memerlukan pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan anggaran tidak sedikit. Besarnya investasi tersebut dapat menyulitkan pemerintah ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program.

“Ketika membatalkan, itu susah. Kenapa? Karena semua sudah bikin SPPG, biayanya enggak kecil. Kemudian ketika ada pelanggaran, pemerintah juga akhirnya bingung karena di sini demo, di sana demo, pengusaha juga mungkin menekan. Artinya sekali lagi, tolong dipertimbangkan baik buruknya, risiko yang paling kecilnya (hingga besarnya),” tegas LiLina.

Pengawasan dan Perlindungan ASN Harus Jelas

Selain kesiapan kelembagaan, Lina menekankan pentingnya aturan pengawasan dan sanksi apabila terjadi pelanggaran dalam penyaluran gaji ASN.

“Betulkah mereka-mereka ini tidak akan melakukan pelanggaran? Bagaimana nanti sanksinya? Ini masalah jaminan tentang bagaimana anggaran itu bisa dikelola dengan baik,” tegas dia.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, mengusulkan agar pengawasan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama apabila koperasi menjalankan fungsi yang berkaitan langsung dengan sistem pembayaran dan pengelolaan dana publik.

Menurut Rahma, jika koperasi hanya menjadi agen penyalur yang ditunjuk bank, pengawasan utama terhadap transaksi tetap melekat pada bank pemberi mandat. Sementara itu, Kementerian Koperasi perlu memastikan pembinaan, audit anggota, dan tata kelola internal koperasi berjalan dengan baik.

“Jika Kopdes itu bertindak murni sebagai agen penyalur (channeling) dari bank BPD atau Himbara, maka pengawasan utamanya tetap melekat pada bank pemberi mandat yang sudah pasti diawasi OJK,” tutur Rahma.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem teknologi informasi antara koperasi, perbankan, Kementerian Keuangan, dan otoritas terkait. Pemerintah perlu menyediakan sistem pemantauan transaksi secara langsung agar aliran dana dapat ditelusuri dan potensi penyimpangan segera diketahui.

Selain audit berkala oleh akuntan publik independen, Rahma menyarankan agar penggunaan dana gaji dibatasi sehingga tidak dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk menutup kredit macet koperasi.

Perlindungan ASN juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu menyediakan saluran pengaduan resmi untuk menangani persoalan seperti keterlambatan pembayaran, saldo tertahan, hingga pemotongan gaji secara sepihak.

“Pengawasan yang ketat itu juga harus berorientasi pada perlindungan hak-hak ASN dan pensiunan yang ada di bawah,” ujar Rahma.

DPR Usulkan Skema Berdasarkan Instansi

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar mekanisme penyaluran gaji ASN dibedakan berdasarkan instansi tempat mereka bekerja.

Dalam skema yang diusulkan, gaji ASN kementerian dan lembaga dapat disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap dibayarkan melalui BPD masing-masing yang dapat bekerja sama dengan koperasi setempat.

Rifqinizamy menilai pembagian tersebut dapat membuka peluang bagi koperasi untuk berperan dalam pelayanan keuangan ASN sekaligus menjaga keberlangsungan bank daerah.

Ia mengingatkan bahwa pengalihan penyaluran gaji secara menyeluruh berpotensi memengaruhi dana tabungan dan giro yang menjadi salah satu sumber pendanaan BPD. Selain itu, banyak ASN daerah memiliki pinjaman di bank daerah dengan mekanisme pembayaran cicilan otomatis.

“Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita, hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan kemudian ekosistem negara yang lain,” pungkas Rifqinizamy.

Ia juga memperingatkan potensi berkurangnya dana murah yang selama ini menopang kegiatan perbankan daerah apabila penyaluran gaji dialihkan secara besar-besaran.

“Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia,” kata Rifqinizamy.

Pemerintah Tegaskan Masih Berupa Opsi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih masih sebatas usulan. Pemerintah belum menetapkannya sebagai kebijakan wajib bagi seluruh ASN.

“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” ujar Bima Arya, Kamis (15/10/2026).

Bima mengatakan pemerintah masih membutuhkan kajian lebih lanjut untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor sebelum menentukan langkah berikutnya.

Dengan demikian, rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi masih memerlukan pembahasan lebih mendalam. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan mencakup efektivitas mekanisme, keamanan dana, pengawasan, perlindungan hak ASN, serta dampaknya terhadap sistem perbankan yang selama ini menangani pembayaran gaji.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comferry juliantonoGaji ASNKoperasi desa merah putihpenyaluran gajirisiko birokrasi

Related Posts

Tips Naik Kereta Jakarta-Bandung dengan Biaya di Bawah Rp20 Ribu

Tips Naik Kereta Jakarta-Bandung dengan Biaya di Bawah Rp20 Ribu

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - erjalanan dari Jakarta menuju Bandung tidak selalu harus menggunakan kereta api jarak jauh. Ada alternatif transportasi yang...

Jangan Asal Makan, Ini Waktu Terbaik Mengonsumsi Buah Pisang

Jangan Asal Makan, Ini Waktu Terbaik Mengonsumsi Buah Pisang

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - mengonsumsi makanan ternyata dapat memengaruhi cara tubuh memanfaatkan kandungan nutrisi di dalamnya. Hal ini juga berlaku untuk...

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan alasan lembaganya merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....

Fadli Zon Umumkan 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional

Fadli Zon Umumkan 18 Tokoh Bakal Jadi Pahlawan Nasional

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa sebanyak 18 tokoh akan menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan...

Suara Bioskop Terlalu Keras? Ini Tips Melindungi Pendengaran

Suara Bioskop Terlalu Keras? Ini Tips Melindungi Pendengaran

by Hidayat Taufik
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menonton film di bioskop menjadi salah satu pilihan hiburan bagi banyak orang. Namun, tingkat kebisingan suara yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri dan Visa Dorong Pertumbuhan Brand Lokal Lewat Livin’ MARKT

Bank Mandiri dan Visa Dorong Pertumbuhan Brand Lokal Lewat Livin’ MARKT

November 5, 2026
Sun Life Syariah Salurkan Donasi Surplus Underwriting Rp1,27 Miliar kepada Baitulmaal Muamalat dan Rumah Zakat

Sun Life Syariah Salurkan Donasi Surplus Underwriting Rp1,27 Miliar kepada Baitulmaal Muamalat dan Rumah Zakat

November 6, 2026
Di Tengah Kasus Penyadapan, Kapolri Tekankan Kekompakan Anggota Polri

Di Tengah Kasus Penyadapan, Kapolri Tekankan Kekompakan Anggota Polri

November 6, 2026
Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Pasc stroke

Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Pasc stroke

November 6, 2026
Kurma - pexels/Mustafa Akın

Ketahui Manfaat Makan Kurma Secara Rutin Setiap Pagi

November 7, 2026
Tips Naik Kereta Jakarta-Bandung dengan Biaya di Bawah Rp20 Ribu

Tips Naik Kereta Jakarta-Bandung dengan Biaya di Bawah Rp20 Ribu

November 7, 2026
Jangan Asal Makan, Ini Waktu Terbaik Mengonsumsi Buah Pisang

Jangan Asal Makan, Ini Waktu Terbaik Mengonsumsi Buah Pisang

November 7, 2026
Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved