JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah melalui pembahasan panjang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan pengiriman jamaah haji di tahun ini. Keputusan ini diambil setelah melakukan sejumlah penilaian dan langkah-langkah diplomasi dengan Arab Saudi.
“Kami pemerintah melalui Kemenag melalui surat nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Haji,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Yaqut menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi dan dialog bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya, kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan pengiriman jamaah haji ke Arab Saudi.
“Sistem sudah siap, asrama sudah siap dan seluruh prokes yang harus dilakukan selama pandemi ini,” ungkap Yaqut.
Akan tetapi, melihat kondisi yang masih terjadi di Indonesia, di mana pandemi Covid-19 masih berlangsung. Serta melakukan pertimbangan bersama dengan ormas Islam dan DPR, pemerintah pun harus membatalkan keberangkatan haji asal Indonesia.
“Pandemi Covid-19 masih Belum berlalu. Indonesia sudah bagus penanganan nya tapi di belahan dunia belum,” tandasnya.
(Sumber: Sindonews)