• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Fitur Penghitungan Zakat Emas di aplikasi Gudangemas.com Mendapatkan Opini Sesuai Prinsip Syariah dari Dewan Syariah YBSMU

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 23, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Fitur Penghitungan Zakat Emas di aplikasi Gudangemas.com Mendapatkan Opini Sesuai Prinsip Syariah dari Dewan Syariah YBSMU

JAKARTA,Cobisnis.com 23 Februari 2022. PT Sinergi Mulia Investama atau lebih dikenal dengan Gudangemas.com telah mendapatkan opini dari Dewan Syariah Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU). Opini ini terkait dengan fitur penghitungan zakat emas sebagai simpanan dan komoditi perdagangan serta hukum pinjam meminjam emas.

Opini ini tertuang dalam nomor: 130/FSG/DPS/2022BSMU. Seperti diketahui Gudangemas.com merupakan platform layanan emas yang aman dan terintegrasi mencakup berbagai kebutuhan investor emas.

Dalam opini yang ditandatangani oleh tiga Dewan Pengawas Syariah Yayasan BSMU yaitu Muslih Abdul Karim; Yusuf Siddik; dan Muhammadun tercatat ada beberapa ketetapan yang dikeluarkan.

Utamanya yaitu fitur penghitungan zakat emas yang dibuat Gudangemas.com telah sesuai dengan prinsip perhitungan zakat emas yang benar. “Baik terkait syarat nishab, haul, dan cara perhitungan,” tulis Dewan Syariah Yayasan BSMU.

Untuk syarat nishab emas sesuai kaidah syariah adalah 85 gram emas dan penentuan batas haul mengacu pada tahun hijriyah. Untuk perhitungan zakat emas adalah 1/40 atau 2,5% dari total emas yang disimpan atau didagangkan pada akhir haul atau saat pembayaran zakat.

Sedangkan emas yang dikeluarkan sebagai zakat adalah emas yang sama kualitasnya dengan emas yang dizakati. Cara perhitungan zakat emas yang didagangkan adalah 2,5% dari emas yang tersisa dan emas yang telah terjual selama setahun sejak mencapai nishab.

Sebagai informasi PT Sinergi Mulia Investama atau Gudangemas.com telah bekerjasama dengan Yayasan BSMU terkait fasilitas penghimpunan dana zakat emas dan infaq atas penjualan dan pembelian emas nasabah melalui fitur zakat emas pada aplikasi mobile gudangemas.com. Penghimpunan dana zakat dan infaq dari Gudangemas.com tersebut akan disalurkan melalui tiga pilar program Yayasan BSMU.

Tiga pilar program Yayasan BSMU ini adalah mitra umat yaitu program peningkatan perekonomian; didik umat yaitu program Pendidikan melalui beasiswa kepada yatim dan dhuafa; dan simpati umat yaitu program pengentasan permasalahan masyarakat, bencana alam, dan bantuan sosial kemanusiaan.

Selain jual beli emas, fitur yang ada dalam aplikasi Gudangemas.com adalah fitur Identifikasi Profil Risiko calon investor serta Kalkulator Perencanaan Keuangan berbasis emas.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comGudangemasPT sinergi Mulia InvestamaYayasan BSMU

Related Posts

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta menjadi klub dengan jumlah pemain terbanyak dalam daftar sementara skuad Timnas Indonesia yang dipersiapkan untuk...

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

by Desti Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah...

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta pada tahun anggaran 2026. Pada...

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 17 jemaah umrah asal Indonesia yang sempat tertahan di Arab Saudi akibat meningkatnya ketegangan di kawasan...

Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Setelah Lebaran

Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Setelah Lebaran

by Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan banyak orang. Dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

March 10, 2026
KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

March 10, 2026
Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

March 10, 2026
Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved