• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 26, 2026
in Nasional
0
Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempersoalkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Keberatan itu berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie menyampaikan keberatan tersebut dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Surat ditujukan kepada LPSK, sementara majelis hakim menerima salinannya untuk menjadi catatan dalam persidangan.

“Setelah mencermati putusan sela yang telah dibacakan, kami hendak menyampaikan serta memberikan surat keberatan yang kami tujukan sebenarnya kepada LPSK. Namun, ini kami tujukan sifatnya kepada majelis hakim hanya sebatas tembusan, agar menjadi catatan dalam persidangan perkara a quo,” kata salah seorang kuasa hukum Febrie di muka persidangan, dikutip Senin (26/10/2026).

Pihak Febrie menilai pemberian perlindungan kepada Ferry tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Menurut tim hukum, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipertimbangkan sebelum perlindungan diberikan.

Persyaratan tersebut meliputi nilai penting keterangan saksi atau korban, tingkat ancaman yang dihadapi, kondisi medis dan psikologis apabila berkaitan dengan pemenuhan hak, serta rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan.

“Pada intinya Yang Mulia, kami mau sampaikan keberatan kami terhadap saksi Ferry Yanto Hongkiriwang karena menurut hemat kami saksi ini tidak patut untuk dilindungi karena tidak memenuhi persyaratan Pasal 49 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban,” kata kuasa hukum Febrie.

Pada sidang yang sama, majelis hakim meminta jaksa meneruskan proses pembuktian perkara dengan menghadirkan saksi-saksi. Persidangan selanjutnya akan berfokus pada pemeriksaan pokok perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat Febrie.

Dalam dakwaannya, Febrie disebut melakukan pemerasan sebesar Rp55 miliar terhadap pengusaha properti Tan Kian yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya.

Febrie juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp350 miliar dalam rentang 2020 hingga 2026. Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama Advokat Don Ritto serta dua pihak swasta, Nurman Herin dan Ferry Yanto Hongkiriwang.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDugaan Tindak Pidana Pencucian UangFebrie AdriansyahFerry BobohoLPSKSidang Tipikor 2026

Related Posts

Hujan Turun di Palembang, Warga Berharap Asap Kebakaran Hutan Segera Menghilang

Hujan Turun di Palembang, Warga Berharap Asap Kebakaran Hutan Segera Menghilang

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Setelah berbulan-bulan menghadapi kemarau panjang dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), warga Palembang, Sumatera...

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa dan Advokat Dilibatkan

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa dan Advokat Dilibatkan

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di tengah masa reses. Sebanyak 20...

Habiburokhman Minta Kapolri Terus Gas Pol Berantas Jaringan Narkoba

Habiburokhman Minta Kapolri Terus Gas Pol Berantas Jaringan Narkoba

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang turun langsung memimpin...

PDIP Buka Peluang Dialog dengan PKS terkait Ijazah Gibran

PDIP Buka Peluang Dialog dengan PKS terkait Ijazah Gibran

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya terbuka untuk berdiskusi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Putin Sebut Tuduhan Rusia Dalangi Demo Eropa Tak Masuk Akal

Putin Sebut Tuduhan Rusia Dalangi Demo Eropa Tak Masuk Akal

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin membantah tudingan bahwa Moskow berada di balik gelombang demonstrasi massal yang terjadi di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Negosiasi Damai Masih Jadi Opsi

Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Negosiasi Damai Masih Jadi Opsi

October 25, 2026
Eropa Memanas, Enam Negara Diguncang Gelombang Demonstrasi

Eropa Memanas, Enam Negara Diguncang Gelombang Demonstrasi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Manchester United kalah 0-3 dari Bournemouth. Michael Carrick mencatat rekor buruk yang melampaui era Ruben Amorim dan MU terpuruk di papan bawah.

Rekor Buruk Carrick di MU Lampaui Era Amorim

October 26, 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

October 26, 2026
Iran menyerukan penghematan konsumsi gas minimal 10 persen menjelang musim dingin untuk mengantisipasi kekurangan energi di tengah dampak perang dengan AS dan Israel.

Iran Minta Warga Hemat Gas 10 Persen

October 26, 2026
: Mikel Arteta mengkritik penerapan aturan area teknis di Premier League setelah mendapat kartu kuning kedua musim ini saat Arsenal menang 2-0 atas Everton.

Arteta Kritik Standar Ganda Kartu Kuning Premier League

October 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved