JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya dan Kodam V/Brawijaya berhasil membongkar kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. Kasus ini melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).
Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M menyewa lahan di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur untuk menyimpan kendaraan bermotor hasil curian atau pembelian dari leasing. Uang sewa sebesar Rp2 juta per kontainer, sehingga totalnya mencapai Rp20-30 juta per bulan. Uang tersebut disetor kepada Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikirim ke Timor Leste. Para pelaku menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Sehingga, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB.
Polda Metro Jaya dan Kodam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik.