Cobisbis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan plan perlindungan terbaru “Plan Cermat” yang tersedia di produk populernya yakni PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah. President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch, mengatakan Plan Cermat merupakan inovasi terbaru perusahaan di tengah rangkaian perayaan 25 tahun kehadiran Prudential di Indonesia.
“[…] Melindungi nasabah di tengah kondisi yang tidak pasti. Hal ini pula yang melatarbelakangi kami dalam mengembangkan PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dengan Plan Cermat,” kata Jens Reisch dalam keterangannya, Jumat (6 November 2020).
Saat ini masyarakat dihadapkan dengan pandemi Covid-19 disertai berbagai ancaman penyakit lain seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kasusnya telah mencapai 84.734 di pekan ke-37 tahun ini.
Penyakit tidak menular yang trennya mulai mengancam usia produktif seperti penyakit kardiovaskuler juga kian mengkhawatirkan. Stroke (29,2%) dan penyakit jantung (29%) penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Keduanya harus diwaspadai karena dampaknya semakin parah jika penderitanya terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, pandemi memukul perekonomian banyak keluarga. Sebanyak 65% konsumen Indonesia mengaku pendapatan rumah tangga mereka terdampak. Proteksi menjadi semakin penting untuk menghindari keluarga dari risiko lain yang dapat merugikan, apalagi biaya kesehatan tidak murah dan terus meningkat.
“Kami menghadirkan Plan Cermat untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia dan melindungi impian mereka di masa depan,” kata Himawan Purnama, Managing Director for Customer Solution & Delight Prudential Indonesia.
Plan Cermat membuat masyarakat dapat menikmati pilihan perlindungan yang lebih komplit dan lebih fleksibel. Manfaatnya antara lain:
1. Lebih fleksibel dalam menentukan wilayah pertanggungan serta pilihan dan batas harga kamar sesuai dengan plan yang dipilih.
2. Batas manfaat kesehatan yang besar dengan PRUPrime Limit Booster.
3. Pilihan perlindungan hingga usia 99 tahun.
4. Klaim dibayarkan sesuai batas manfaat, tanpa pro rata, meskipun Tertanggung menempati kamar di atas plan dan/atau menjalani rawat inap diluar Wilayah Pertanggungan.
5. Rawat jalan kanker dan cuci darah sesuai tagihan (sesuai ketentuan polis yang berlaku).
6. Perawatan rawat jalan hingga 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah tanpa rawat inap.
“Kami berharap PRUPrime Healthcare Plus dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah dengan Plan Cermat dapat memperluas akses terhadap perlindungan kesehatan dan finansial, sehingga kelak mereka bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya,” ungkap Jens Reisch.