• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim Jadi Tersangka OTT KPK

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
in Nasional
0
Eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim Jadi Tersangka OTT KPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian. Penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan usai operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu malam. Menurutnya, penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan kini resmi ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dari total 18 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menilai telah terdapat kecukupan alat bukti untuk menjerat para pihak yang terlibat.

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Silmy Karim. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026.

Selain Silmy, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

Sementara itu, 10 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipulangkan dan saat ini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comdokumen keimigrasianHeadlinekorupsi imigrasiKPKOTT KPKSilmy Karimtersangka imigrasi

Related Posts

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arab Saudi memangkas harga jual minyak mentah untuk pembeli di Asia pada November 2026. Keputusan ini berlawanan...

BGN Tegaskan Yayasan MBG Tak Boleh Minta Setoran dari Mitra

BGN Tegaskan Yayasan MBG Tak Boleh Minta Setoran dari Mitra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN mengancam akan memutus kerja sama dengan yayasan yang dinilai hanya meminta setoran...

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

Di Tengah Perang dengan AS, Menteri Perminyakan Iran Pilih Mundur

Di Tengah Perang dengan AS, Menteri Perminyakan Iran Pilih Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengundurkan diri dari jabatannya di tengah perang Iran dengan Amerika Serikat yang...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Jensen Huang Yakin AI Tak Akan Musnahkan Manusia pada 2030

Jensen Huang Yakin AI Tak Akan Musnahkan Manusia pada 2030

September 23, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

October 5, 2026
Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved