• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom Tidak Yakin Iuran Tapera Bisa Selesaikan Masalah Backlog Perumahan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 29, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Tidak Yakin Iuran Tapera Bisa Selesaikan Masalah Backlog Perumahan

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, turut mempertanyakan efektivitas iuran Tapera dalam mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Indonesia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP 21/2024 diatur Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Aturan ini secara umum tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta tetapi juga mengatur untuk ASN, TNI dan Polri yang digaji langsung oleh negara.

Adapun, iuran Tapera bagi pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari kas negara ini akan diatur langsung oleh Kementerian Keuangan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara, iuran Tapera dari pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, dan karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian, untuk pekerja mandiri akan diatur langsung oleh BP Tapera.

Huda menyampaikan kewajiban iuran Tapera merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

“Tapera diundangkan dalam UU No.4 tahun 2016. PP yang ramai terakhir merupakan turunan dari UU tersebut. Di UU jelas bahwa Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan minimal UMR wajib jadi peserta Tapera,” jelasnya, Selasa, 28 Mei.

Namun, Huda mempertanyakan apakah benar Tapera bisa menyelesaikan masalah Backlog rumah di Indonesia. Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit.

“Namun apakah sudah menyelesaikan masalah backlog perumahan? Nyatanya backlog perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara juga sudah disuntik PMN jumbo pada tahun 2023 untuk membantu kepemilikan rumah,” tuturnya.

Menurut Huda tujuan Tapera sangat ngambang antara Investasi atau arisan kepemilikan rumah. Adapun dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio investasi, yaitu ke korporasi (47 persen), SBN (45 persen), dan sisanya deposito.

“Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana kita. Apakah kita diberitahukan setiap bulan dimana posisi kekayaan kita?,” jelasnya.

Huda menyampaikan dengan posisi SBN sebesar 45 persen dari total dana yang dikelola BP Tapera, tentu soal mudah bagi pemerintah untuk menerbitkan SBN karena bisa dibeli oleh badan pemerintah termasuk BP Tapera memakai uang masyarakat.

“Ingat, BI rate sudah naik yang artinya deposito sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan SBN. Pemerintah ingin menaikkan bunga SBN, tentu jadi beban hutang. Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya. Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menkeu yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN,” jelasnya.

Huda menyampaikan manfaat bagi peserta yang tidak mengambil program Tapera akan sangat minim. Peserta yang tidak ambil rumah pertama, karena preferensi atau sudah punya rumah, justru dirugikan apabila tingkat pengembalian tidak optimal.

Menurut Huda seharusnya dengan uang yang diambil untuk iuran Tapera bisa digunakan untuk investasi sendiri, tapi akibat diambil buat Tapera bisa tidak optimal, atau bahkan rate returnnya lebih rendah dibandingkan inflasi.

“Jadi ada opportunity cost yang hilang,” ucapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comEkonomtapera

Related Posts

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan kapten Manchester United, Roy Keane, dikenal sebagai sosok yang tanpa rasa takut dan kerap mengintimidasi lawan....

Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

by Desti Dwi Natasya
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)...

Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

by Iwan Supriyatna
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspense perdagangan efek PT Toba Pulp...

China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

China Bangun Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Air Terkuat di Dunia

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China tengah membangun proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar dan paling kuat di dunia di kawasan...

Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

Afrika Selatan Sempat Menahan Petugas Pemerintah AS di Tengah Ketegangan Soal Pengungsi Afrikaner

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Afrika Selatan sempat menahan dua pegawai pemerintah Amerika Serikat yang tengah menjalankan tugas terkait program pengungsi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

December 17, 2025
Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

December 17, 2025
Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

December 17, 2025
Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved