• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Eko Patrio Kembali Aktif di DPR dan Pimpin Rapat Komisi VI Meski Pernah Disanksi MKD

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 22, 2026
in Nasional
0
Eko Patrio Kembali Aktif di DPR dan Pimpin Rapat Komisi VI Meski Pernah Disanksi MKD

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, kembali menjalankan tugasnya di parlemen setelah sebelumnya dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pada Rabu (21/1/2026), Eko terlihat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam pembukaan rapat, Eko menyampaikan doa dan menyatakan rapat dilaksanakan secara terbuka, sebagaimana prosedur rapat DPR pada umumnya.

Dalam rapat tersebut, Eko juga mengumumkan adanya pergantian keanggotaan Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Posisi Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.

Agenda utama rapat membahas penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih, khususnya yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Menurut Eko, koperasi desa kini memiliki peran strategis dalam menjaga rantai pasok pangan nasional, tidak lagi sebatas program pemberdayaan ekonomi lokal.

Ia menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi penghubung antara petani, penggilingan, serta sektor hulu dan hilir yang melibatkan lembaga negara.

Sebelumnya, pada 5 November 2025, MKD DPR menyatakan Eko Patrio terbukti melanggar Kode Etik DPR RI dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sebagai anggota DPR selama empat bulan. Sanksi tersebut diberlakukan sejalan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelanggaran etik tersebut berkaitan dengan unggahan video parodi di akun TikTok pribadi Eko yang menanggapi kritik publik terhadap aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR RI 2025. Video tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat itu dan disebut turut memperkeruh situasi sosial pada Agustus 2025.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comEko Hendro PurnomoEtikKomisi VI DPR RIMKDpelanggaranRDPsanksi

Related Posts

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah meraih kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh...

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik fasilitas...

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026)....

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanjungpinang, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved