• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Eko Patrio Kembali Aktif di DPR dan Pimpin Rapat Komisi VI Meski Pernah Disanksi MKD

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 22, 2026
in Nasional
0
Eko Patrio Kembali Aktif di DPR dan Pimpin Rapat Komisi VI Meski Pernah Disanksi MKD

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, kembali menjalankan tugasnya di parlemen setelah sebelumnya dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pada Rabu (21/1/2026), Eko terlihat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam pembukaan rapat, Eko menyampaikan doa dan menyatakan rapat dilaksanakan secara terbuka, sebagaimana prosedur rapat DPR pada umumnya.

Dalam rapat tersebut, Eko juga mengumumkan adanya pergantian keanggotaan Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Posisi Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.

Agenda utama rapat membahas penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih, khususnya yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Menurut Eko, koperasi desa kini memiliki peran strategis dalam menjaga rantai pasok pangan nasional, tidak lagi sebatas program pemberdayaan ekonomi lokal.

Ia menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi penghubung antara petani, penggilingan, serta sektor hulu dan hilir yang melibatkan lembaga negara.

Sebelumnya, pada 5 November 2025, MKD DPR menyatakan Eko Patrio terbukti melanggar Kode Etik DPR RI dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sebagai anggota DPR selama empat bulan. Sanksi tersebut diberlakukan sejalan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelanggaran etik tersebut berkaitan dengan unggahan video parodi di akun TikTok pribadi Eko yang menanggapi kritik publik terhadap aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR RI 2025. Video tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat itu dan disebut turut memperkeruh situasi sosial pada Agustus 2025.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comEko Hendro PurnomoEtikKomisi VI DPR RIMKDpelanggaranRDPsanksi

Related Posts

Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

Jakarta, Cobisnis.com — Kepadatan lalu lintas kembali terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta setelah berakhirnya libur Lebaran. Kembalinya aktivitas...

Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia mengecam keras insiden serangan di Lebanon yang menyebabkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam...

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Paul McCartney tampil dalam konser intim di Los Angeles dengan suasana hangat yang dipenuhi artis ternama serta...

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Israel akhirnya membatalkan larangan terhadap misa Minggu Palma di Church of the Holy Sepulchre setelah gelombang...

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Februari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

March 30, 2026
Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

March 30, 2026
Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

March 30, 2026
Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved