• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 9, 2025
in Industri
0
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam pengadaan pupuk bersubsidi selama periode 2020–2022. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, BAKN saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap tata kelola pupuk, termasuk mengevaluasi skema penganggaran subsidi pupuk.

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus kajian adalah mengenai skema perhitungan subsidi yang saat ini menggunakan pendekatan Harga Pokok Penjualan (HPP) ditambah margin atau biasa disebut cost plus. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk. Dalam aturan itu, besaran subsidi dihitung berdasarkan HPP ditambah margin produsen, lalu dibandingkan dengan harga pasar.

“Termasuk dalam hal ini perhitungan harga pokok pupuk bersubsidi. Karena sekarang ini berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2016, yang mendasarkan perhitungan subsidi itu adalah dari HPP plus margin mereka dibandingkan dengan harga pasar,” kata Andreas, dikutip Senin (9/6/2025).

Menurut Andreas, skema cost plus ini memiliki kelemahan karena kurang memberikan insentif bagi produsen pupuk untuk menurunkan biaya produksi. Padahal, kata dia, insentif itu diperlukan produsen pupuk untuk bisa melakukan investasi berupa revitalisasi atau peremajaan pabrik.

“Karena kemudian pabrik pupuk tidak ada insentif untuk melakukan revitalisasi,” ujar dia.

Andreas mencontohkan pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang sudah berusia tua dan membutuhkan pasokan gas yang lebih besar untuk memproduksi pupuk. Hal itu menyebabkan HPP pupuk yang diproduksi PT PIM lebih tinggi dibandingkan anak perusahaan lain dari Pupuk Indonesia yang memiliki pabrik lebih baru dengan efisiensi yang lebih baik.

Andreas menegaskan bahwa kajian ini masih berjalan dan salah satunya bertujuan untuk menjawab apakah skema penganggaran subsidi pupuk perlu diubah guna mencapai efisiensi yang lebih baik. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa indikasi awal inefisiensi pada penganggaran subsidi pupuk memang mengarah pada skema HPP ditambah margin, karena tidak mendorong produsen melakukan modernisasi atau peremajaan pabrik.

“Dengan adanya kajian dan penelaahan secara mendalam dari BAKN itu memang ujungnya adalah apakah diperlukan perubahan kebijakan untuk melakukan itu, memang ujungnya ke sana,” kata dia.

“Kami melakukan penelaahan ini secara mendalam. Karena tentu kalau kita mau melakukan revitalisasi pabrik pupuk itu kan berarti pemerintah perlu melakukan investasi. Nah investasi itu apakah nantinya bisa ditutup dengan bagian dari subsidi yang diberikan? Misalkan selama ini kita melakukan subsidi Rp 47 triliun. Tapi kalau bagian dari posisi subsidi itu sebagian dialihkan untuk melakukan revitalisasi kan juga bisa. Itu kan bagian dari efisiensi juga, tapi hitung-hitungannya segala macam sedang kami selesaikan,” ujar dia lagi.

Selain aspek penganggaran, BAKN juga mengkaji tiga aspek lainnya dalam tata kelola subsidi pupuk, yaitu akuntabilitas perencanaan, pengadaan, dan penyaluran. Kajian ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga asosiasi pengecer.

“Temuan BPK itu kami lakukan penelaahan secara lebih mendasar. Sampai kepada penyebab akar masalahnya. Sehingga kalau diperlukan, ada perubahan kebijakan,” kata dia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDprIndustri pupuk

Related Posts

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak usia...

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami...

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU...

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menarik perhatian publik terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

January 30, 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

January 30, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved