• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang santri laki laki berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu masjid di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, tidak lama setelah keluarga korban membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dan mengumpulkan bukti awal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga telah mengantongi bukti permulaan dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya lebih dari satu kali. Polisi menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang waktu Juli 2026.

Penyidik menduga pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban sebagai guru mengaji. Polisi juga menyebut pelaku diduga membujuk korban dan memberikan uang saku sebelum melancarkan aksinya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Mendapatkan informasi tersebut, keluarga langsung melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polresta Kendari.

Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga berupaya memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus ini.

Atas dugaan perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan memberikan perlindungan kepada korban.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: CobisnisGuru NgajiHeadlineKekerasan AnakKendariPerlindungan AnakPolresta Kendari

Related Posts

Cristiano Ronaldo gagal mengeksekusi penalti saat Al-Nassr menang atas Neom SC. Isu perselisihannya dengan timnas Portugal kembali menjadi sorotan.

Ronaldo Gagal Penalti, Konflik Timnas Portugal Disorot

by Desti Dwi Natasya
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo menjadi sorotan setelah gagal mengeksekusi penalti dan menyia-nyiakan peluang di depan gawang kosong saat Al-Nassr...

Dokter ITS mengingatkan risiko gelombang panas, mulai dari dehidrasi, gangguan tidur, kerusakan kulit, hingga kanker kulit.

Dokter Ingatkan Bahaya Gelombang Panas bagi Kesehatan

by Desti Dwi Natasya
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pakar kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai risiko gangguan kesehatan akibat gelombang panas...

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia,...

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah melemah terhadap sejumlah mata uang regional pada Kamis (22/10/2026). Dolar Singapura menguat hingga Rp14.131,70,...

Militer Yaman menuduh kelompok Houthi menyerang Bandara Internasional Aden dan Bandara Al-Rayyan di Mukalla menggunakan rudal balistik.

Dua Bandara di Yaman Diserang, Houthi Jadi Tertuduh

by Desti Dwi Natasya
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Militer Yaman menuduh kelompok Houthi melancarkan serangan rudal balistik ke Bandara Internasional Aden dan Bandara Al-Rayyan di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Cristiano Ronaldo gagal mengeksekusi penalti saat Al-Nassr menang atas Neom SC. Isu perselisihannya dengan timnas Portugal kembali menjadi sorotan.

Ronaldo Gagal Penalti, Konflik Timnas Portugal Disorot

October 22, 2026
Vladimir Putin mengumumkan tanker pertama berisi 40 ribu ton solar Rusia siap berangkat pekan ini untuk memasok pasar global, termasuk AS.

Putin Siapkan 40 Ribu Ton Solar untuk Pasar Global

October 22, 2026
Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

October 22, 2026
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy

Akhiri Konflik, Ukraina Siap Bernegosiasi dengan Rusia

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved