• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang santri laki laki berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu masjid di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, tidak lama setelah keluarga korban membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dan mengumpulkan bukti awal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga telah mengantongi bukti permulaan dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya lebih dari satu kali. Polisi menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang waktu Juli 2026.

Penyidik menduga pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban sebagai guru mengaji. Polisi juga menyebut pelaku diduga membujuk korban dan memberikan uang saku sebelum melancarkan aksinya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Mendapatkan informasi tersebut, keluarga langsung melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polresta Kendari.

Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga berupaya memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus ini.

Atas dugaan perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan memberikan perlindungan kepada korban.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: CobisnisGuru NgajiHeadlineKekerasan AnakKendariPerlindungan AnakPolresta Kendari

Related Posts

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Merek mobil premium BYD, Denza, resmi berganti nama menjadi Danza di Indonesia. Perubahan tersebut menjadi identitas baru...

Bahlil Kini Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Bahlil Kini Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil juga tetap...

Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pabrikan asal China, Voge, memamerkan motor gede (moge) konsep bernama CU-X yang mengusung teknologi plug-in hybrid di...

Kim Hye Yoon Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Dapat Tawaran Iseop’s Romance

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktris Kim Hye Yoon mendapat tawaran untuk menjadi pemeran utama perempuan dalam drama Korea Iseop's Romance. Tawaran...

Kim Jong Un

Intelijen Korsel Ungkap Berat Kim Jong Un

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Intelijen Korea Selatan atau National Intelligence Service (NIS) mengungkap penilaian terbaru mengenai kondisi kesehatan Pemimpin Korea...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved