• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
in News
0
Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang santri laki laki berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu masjid di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, tidak lama setelah keluarga korban membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dan mengumpulkan bukti awal.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga telah mengantongi bukti permulaan dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya lebih dari satu kali. Polisi menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang waktu Juli 2026.

Penyidik menduga pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban sebagai guru mengaji. Polisi juga menyebut pelaku diduga membujuk korban dan memberikan uang saku sebelum melancarkan aksinya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Mendapatkan informasi tersebut, keluarga langsung melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polresta Kendari.

Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga berupaya memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus ini.

Atas dugaan perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan memberikan perlindungan kepada korban.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: CobisnisGuru NgajiHeadlineKekerasan AnakKendariPerlindungan AnakPolresta Kendari

Related Posts

Kalah dari Makhachev Ian Garry Tetap Puji Khabib dan Timnya

Kalah dari Makhachev Ian Garry Tetap Puji Khabib dan Timnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ian Machado Garry menunjukkan sikap sportif setelah dikalahkan Islam Makhachev dalam partai utama UFC 330 di Philadelphia,...

Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Batam, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Batam, Uang Rp7,79 Miliar Disita

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri membongkar praktik judi gelanggang permainan dan kasino di Nagoya Game Zone, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu,...

Islam Makhachev Tumbangkan Ian Garry dan Kirim Pesan ke Dunia UFC

Islam Makhachev Tumbangkan Ian Garry dan Kirim Pesan ke Dunia UFC

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Islam Makhachev berhasil mempertahankan gelar juara kelas welter UFC setelah mengalahkan Ian Machado Garry di UFC 330....

Bertahun-Tahun di Kandang Sempit 30 Singa dan Harimau Akhirnya Diselamatkan

Bertahun-Tahun di Kandang Sempit 30 Singa dan Harimau Akhirnya Diselamatkan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 30 singa dan harimau mulai dievakuasi dari bekas Kebun Binatang Luján di Argentina. Hewan tersebut bertahun...

MotoGP 2026 Makin Sengit, Tujuh Pembalap Sudah Raih Kemenangan

Prabowo Kenalkan Dua Penerima Bansos saat Pidato Kenegaraan

by Desti Dwi Natasya
August 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah berupaya memastikan program perlindungan sosial dan bantuan sosial (bansos) diberikan secara tepat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Impact Investment Festival

Impact Investment Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Regulator dan Pasar Modal untuk Dorong Impact Investing Indonesia

August 15, 2026
Abbas Araghchi

Menlu Iran Tegaskan Belum Ada Keputusan untuk Kembali Berunding dengan AS

August 15, 2026
10 Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2026

10 Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2026

August 15, 2026
Belanja Konsumen AS Melemah pada Juli, Ekonomi Mulai Hadapi Tekanan

Mantan Profesor Cambridge Jason Arday Ditemukan Meninggal di London

August 15, 2026
Seberapa Penting Pakai Sarung Tangan saat Membersihkan Rumah?

Seberapa Penting Pakai Sarung Tangan saat Membersihkan Rumah?

August 16, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, Aceh Barat Diminta Tinggalkan Panjat Pinang

Rayakan HUT ke-81 RI, Aceh Barat Diminta Tinggalkan Panjat Pinang

August 16, 2026
Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

August 16, 2026
Kalah dari Makhachev Ian Garry Tetap Puji Khabib dan Timnya

Kalah dari Makhachev Ian Garry Tetap Puji Khabib dan Timnya

August 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved