• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dua PP Tentang Lembaga Pengelola Investasi Diterbitkan, Ini Kewenangan yang Dimilikinya

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 17, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Dua PP Tentang Lembaga Pengelola Investasi Diterbitkan, Ini Kewenangan yang Dimilikinya

Cobisnis.com – Pemerintah menyelesaikan 2 peraturan pelaksanaan turunan UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Kedua PP ini menjawab tantangan struktural dari sisi investasi, di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, Pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.

“Lembaga Pengelola Investasi akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (16 Desember 2020).

LPI berfungsi mengelola investasi dan bertujuan untuk meningkatkan serta mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

PP ini akan membantu optimalisasi nilai investasi pemerintah dengan meningkatkan alternatif pembiayaan melalui investasi langsung, sekaligus mendorong perbaikan iklim investasi.

“Pembiayaan alternatif yang disediakan juga dapat digunakan untuk mendorong pendanaan pada proyek infrastruktur, sesuai dengan arah kebijakan ke depan,” jelas Menko Airlangga.

LPI merupakan Badan Hukum yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui PP No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 Triliun atau setara dengan sekitar US$ 1 Miliar.

“Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Menko Perekonomian.

Enam Kewenangan LPI

Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp 75 Triliun atau setara dengan US$ 5 Miliar di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020.

Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, sesuai dengan 6 (enam) kewenangan yang diberikan, yakni:

1. Melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan;

2. Menjalankan kegiatan pengelolaan aset;

3. Melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian (trust fund);

4. Menentukan calon mitra investasi;

5. Memberikan dan menerima pinjaman; dan

6. Menata-usahakan aset.

“LPI diharapkan memiliki fleksibiltas dalam melakukan investasi, manajemen yang profesional dan independen, serta mampu meng-capture appetite investor,” tegas Menko Airlangga.

Struktur LPI bersifat two-tier yang diisi oleh kombinasi pemerintah dan profesional. Dewan Pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan 3 (tiga) orang dari unsur professional, akan memberikan laporan pertanggungjawaban ke Presiden.

Dewan Direktur terdiri atas 5 (lima) orang dari unsur profesional akan memberikan Laporan Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas. LPI akan bekerja sama dengan mitra investor dalam sektor komersial yang penting bagi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Sebagai informasi, akhir November 2020, US DFC telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan US$ 2 Miliar ke LPI. Komitmen investasi juga datang dari JBIC yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan US$ 4 Miliar.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
online free course

Related Posts

Marc Marquez kembali ke Mandalika dengan misi mengakhiri catatan buruk dan memburu kemenangan perdana di MotoGP Indonesia 2026.

Marc Marquez Bidik Kemenangan Mandalika

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez kembali menghadapi tantangan di MotoGP Indonesia 2026 dengan misi mengakhiri catatan buruknya di Sirkuit Internasional...

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

by Chodijah Febriani
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai upaya memperkenalkan keberagaman desa wisata, Kementerian Pariwisata mempromosikan desa wisata sebagai destinasi wisata edukasi unggulan dalam...

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, melontarkan kritik terhadap Komisi Pemilihan...

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah memperkuat digitalisasi Jamkrindo Syariah melalui kerja sama dengan PT Privy Identitas Digital dalam...

Houthi memperingatkan serangan lebih luas terhadap infrastruktur Arab Saudi jika konflik Yaman terus meningkat dan negara asing ikut terlibat.

Houthi Ancam Serang Infrastruktur Arab Saudi

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelompok Houthi Yaman memperingatkan akan memperluas serangan terhadap infrastruktur Arab Saudi jika konflik terus meningkat, termasuk kemungkinan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Marc Marquez kembali ke Mandalika dengan misi mengakhiri catatan buruk dan memburu kemenangan perdana di MotoGP Indonesia 2026.

Marc Marquez Bidik Kemenangan Mandalika

October 8, 2026
Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

October 8, 2026
Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

October 8, 2026
Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved