• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, November 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dua Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp4,4 Miliar dan Emas 325 Gram

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 16, 2026
in News
0
Dua Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp4,4 Miliar dan Emas 325 Gram

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan yang menggunakan dana siap pakai bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat aliran suap senilai Rp4,4 miliar dan emas seberat 325 gram.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dugaan korupsi di BNPB terbagi dalam dua klaster. Salah satunya berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana.

Pada klaster pertama, KPK menetapkan Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, sebagai tersangka. Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian suap oleh pihak swasta kepada pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan.

Empat tersangka dalam klaster kedua adalah Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, serta Gabriel Purwaka Sigit, Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB. Dua tersangka lainnya ialah Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan dari pihak swasta.

Menurut Achmad Taufik Husein, Richard diduga meminta imbalan kepada penyedia agar vendor mendapatkan paket pengadaan pada 2026. Pihak PT Trans Lintas Selaras disebut menyetujui permintaan tersebut.

KPK menduga Richard menerima suap sebesar Rp2,38 miliar dari Gery, yang menjabat Direktur PT Trans Lintas Selaras, selama periode Januari hingga September 2026. Dalam periode yang sama, Gery juga diduga memberikan uang Rp140 juta kepada Gabriel.

Selain itu, Gabriel diduga menerima sejumlah uang dan emas dari vendor. Barang yang diduga diterima meliputi uang tunai Rp1,7 miliar, US$7.500, SGD9.000, serta 56 keping emas dengan berat 133 gram.

Gabriel juga diduga memiliki tabungan emas seberat 192 gram. Jika digabungkan, total emas yang diduga terkait dengan penerimaan tersebut mencapai 325 gram.

KPK menjerat Richard dengan ketentuan dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gabriel dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B undang-undang yang sama.

Sementara itu, Syifa dan Gery sebagai pihak yang diduga memberikan suap dijerat dengan Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 606 ayat (1) KUHP. Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang menggunakan dana untuk penanganan bencana.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bnpbKorupsi PengadaanKPKRichard ErlanggaSuap Dana Bencana

Related Posts

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan alasan lembaganya merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....

KPK Bongkar Asal-usul Uang Rp2 Miliar Milik Bobby Rasyidin

KPK Bongkar Asal-usul Uang Rp2 Miliar Milik Bobby Rasyidin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyitaan uang sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia...

Tak Ada Jadwal Pemeriksaan, Nusron Wahid Justru Datangi KPK

Tak Ada Jadwal Pemeriksaan, Nusron Wahid Justru Datangi KPK

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi...

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berencana meninjau kembali aturan mengenai kewenangan penyadapan yang dimiliki sejumlah lembaga negara. Langkah tersebut menyusul mencuatnya...

Kasus Cukai PT Djarum Diusut KPK, Kerugian Negara Diperkirakan Triliunan

Kasus Cukai PT Djarum Diusut KPK, Kerugian Negara Diperkirakan Triliunan

by Hidayat Taufik
October 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sun Life Syariah Salurkan Donasi Surplus Underwriting Rp1,27 Miliar kepada Baitulmaal Muamalat dan Rumah Zakat

Sun Life Syariah Salurkan Donasi Surplus Underwriting Rp1,27 Miliar kepada Baitulmaal Muamalat dan Rumah Zakat

November 6, 2026
Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Pasc stroke

Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Pasc stroke

November 6, 2026
Di Tengah Kasus Penyadapan, Kapolri Tekankan Kekompakan Anggota Polri

Di Tengah Kasus Penyadapan, Kapolri Tekankan Kekompakan Anggota Polri

November 6, 2026
Ashoka Indonesia Umumkan 12 Inisiatif Terbaik GBIC 2026

Transaksi PT KBI Tumbuh 2,6%, Ekosistem Resi Gudang Meluas

November 6, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Demi Alexis Mac Allister, Real Madrid Harus Siapkan Rp1,4 Triliun

November 7, 2026
Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Trump Hentikan Bantuan Militer Rp66 Triliun ke Israel, Netanyahu Merespons

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved