JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mengklaim telah menangkap dua anggota keluarga mendiang jenderal Iran Qassem Soleimani setelah status izin tinggal mereka dicabut.
Penangkapan dilakukan oleh agen federal dan diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Kedua individu tersebut langsung ditempatkan dalam tahanan imigrasi.
Menurut pernyataan resmi, yang ditangkap adalah keponakan Soleimani bernama Hamideh Soleimani Afshar dan satu anggota keluarga lainnya. Namun identitas lengkap salah satu pihak belum diungkap.
Keduanya disebut kini berada dalam pengawasan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Pemerintah AS tidak merinci lokasi penahanan mereka.
Langkah ini diambil setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status penduduk tetap sah atau legal permanent resident (LPR) milik keduanya.
AS menilai individu yang ditangkap memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap rezim Iran. Pernyataan tersebut juga menyinggung aktivitas media sosial yang dianggap pro pemerintah Iran.
Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak Iran. Dua putri Qassem Soleimani menyebut orang yang ditangkap bukan bagian dari keluarga mereka.
Zeinab Soleimani menegaskan bahwa tidak ada hubungan keluarga antara pihak yang ditahan dengan mendiang ayahnya. Pernyataan ini diperkuat oleh Narjes Soleimani.
Narjes yang juga pejabat di Teheran menyebut tidak ada anggota keluarga Soleimani yang tinggal di Amerika Serikat hingga saat ini.
Perbedaan klaim ini menambah ketegangan antara kedua negara yang sudah memanas akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Sebagai latar belakang, Qassem Soleimani tewas dalam serangan drone AS di Baghdad pada Januari 2020. Peristiwa tersebut menjadi titik awal eskalasi konflik antara AS dan Iran.
Pemerintah AS menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi individu asing yang dianggap mendukung rezim yang dinilai bermusuhan dengan kepentingan Amerika.













