• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Entertaiment

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
in Entertaiment
0
Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan setelah Samsung diduga menggunakan foto wajah sang penyanyi pada kemasan televisi tanpa izin resmi.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan di California pada Jumat lalu, foto Dua Lipa mulai digunakan pada kardus kemasan TV Samsung sejak tahun lalu. Pihak penyanyi kemudian meminta perusahaan menghentikan penggunaan gambar tersebut setelah mengetahuinya.

Namun, dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Samsung dianggap tidak merespons permintaan tersebut dengan serius. Tim hukum Dua Lipa menilai perusahaan bersikap tidak peduli terhadap keberatan yang diajukan.

Menurut pihak Dua Lipa, foto wajah artis tersebut digunakan secara besar-besaran dalam kampanye pemasaran produk elektronik. Gugatan itu juga menegaskan bahwa Dua Lipa tidak pernah memberikan izin maupun dukungan resmi terhadap produk TV Samsung.

Foto yang menjadi sengketa diketahui diambil saat Dua Lipa berada di belakang panggung festival Austin City Limits 2024. Dalam gugatan tersebut, Dua Lipa turut mengklaim memiliki hak cipta atas foto yang digunakan.

Beberapa komentar netizen di media sosial juga dimasukkan sebagai bagian dari bukti gugatan. Komentar tersebut menunjukkan adanya konsumen yang mengaku tertarik membeli TV Samsung setelah melihat wajah Dua Lipa pada kemasan produk.

Kasus ini turut menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dan hak publisitas di industri global. Penggunaan identitas seseorang untuk kepentingan komersial tanpa izin dinilai dapat melanggar hak individu serta kekayaan intelektual.

Selain itu, isu tersebut juga dikaitkan dengan tujuan SDGs poin 16 tentang Peace, Justice and Strong Institutions. Aspek tersebut menekankan pentingnya perlindungan hukum dan penghormatan terhadap hak individu di era digital dan industri modern.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDua LipagugatanHak ciptaHeadlinekemasan TVsamsung

Related Posts

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha, menyatakan KPU tidak dapat...

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Polisi menetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terbalik...

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo melalui proses ekshumasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Sutrimo diketahui merupakan pria...

Terungkap, Klaster Mewah Lapas Cibinong Berdiri Tanpa Izin

Terungkap, Klaster Mewah Lapas Cibinong Berdiri Tanpa Izin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah bangunan yang menyerupai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata dibangun tanpa izin....

Kemnaker memanfaatkan AI untuk membantu verifikasi mitra dan peserta Program Magang Nasional, termasuk mendeteksi pola pendaftaran yang tidak lazim.

Kemnaker Gunakan AI Verifikasi Magang Nasional

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu proses verifikasi Program Magang Nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Minum Air Kemasan - pexels/ Mart Production

Penelitian: Bahaya Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan, Bisa Masuk ke Aliran Darah

September 30, 2026
Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

September 30, 2026
Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

October 1, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved