JAKARTA, Cobisnis.com – Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin. Dalam agenda persidangan tersebut, Nadiem menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pribadi terhadap surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Persidangan ini turut menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh masyarakat dan figur publik tampak hadir langsung di ruang sidang sebagai bentuk dukungan moral kepada Nadiem. Di antaranya Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Prof. Dr. Etty Indriati, Prof. Dr. Winahyu Erwiningsih, DJ Donny, Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, serta Shanty Harmayn.
Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., Guru Besar Universitas Gadjah Mada sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan pribadi. Ia mengaku secara khusus datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk mengikuti persidangan tersebut.
Etty menilai kebijakan yang dijalankan Nadiem selama menjabat bersifat inovatif dan progresif, terutama program digitalisasi pendidikan yang dinilainya sangat membantu dunia pendidikan saat masa pandemi COVID-19. Ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan perkara ini secara independen, adil, transparan, serta berdasarkan hukum dan hati nurani.
Dukungan juga datang dari Ramond Dony Adam atau DJ Donny, yang dikenal sebagai aktivis dan content creator. Ia berharap fakta-fakta yang relevan dapat dibuka secara terang oleh tim kuasa hukum Nadiem agar perkara ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan preseden kriminalisasi terhadap pihak yang bekerja dengan itikad baik.
Menurut DJ Donny, putusan dalam perkara ini memiliki dampak yang lebih luas, tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Majelis Hakim akan bersikap independen dalam menjatuhkan putusan.
Selain tokoh publik, dukungan juga datang dari kalangan pengemudi ojek online. Mulyono, yang dikenal sebagai mitra driver pertama Gojek, hadir bersama sejumlah driver ojol lainnya ke lokasi persidangan. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas kepada Nadiem Makarim yang dinilai berjasa membuka peluang penghidupan bagi jutaan mitra pengemudi.
Mulyono menyampaikan bahwa banyak driver merasakan langsung manfaat dari kehadiran Gojek, mulai dari memperoleh pekerjaan hingga mencukupi kebutuhan keluarga. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan tidak salah dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Sidang lanjutan perkara ini akan terus bergulir, sementara perhatian publik terhadap kasus tersebut tetap tinggi seiring dukungan dan pandangan yang beragam dari berbagai kalangan.














