• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

DPR Wajib Menolak PERPPU Cipta Kerja, atau Menghadapi Sanksi Rakyat Pada Pemilu

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 7, 2023
in Opini
0
DPR Wajib Menolak PERPPU Cipta Kerja, atau Menghadapi Sanksi Rakyat Pada Pemilu

JAKARTA,Cobisnis.com – Di penghujung tahun 2022, pemerintah membuat kejutan dan sekaligus kegaduhan, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang Cipta Kerja yang kontroversial, yang menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat yang menolak PERPPU Cipta Kerja.

Karena PERPPU Cipta Kerja dianggap sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional (bersyarat), karena cacat formil dan cacat prosedural.

PERPPU Cipta Kerja tersebut harus disahkan DPR pada sidang Dewan selanjutnya, yang mulai aktif kembali pada 10 Januari 2023.

Masyarakat berpendapat DPR wajib menolak PERPPU Cipta Kerja yang terindikasi tidak sah. Alasannya sebagai berikut.

Menurut Mahkamah Konstitusi, PERPPU tidak boleh ditetapkan sewenang-wenang, tetapi wajib memenuhi tiga ketentuan atau prasyarat agar penerbitan PERPPU menjadi sah secara hukum.

Pertama, harus ada kondisi “kegentingan memaksa” untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kedua, undang-undang yang dibutuhkan untuk mengatasi “kegentingan memaksa” belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum. Atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa karena memerlukan waktu cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Dalam butir menimbang, pemerintah menjadikan dinamika ekonomi global khususnya terkait kenaikan harga energi dan harga pangan serta gangguan rantai pasokan (supply chain) sebagai kondisi “kegentingan memaksa”, yang menjadi dasar penerbitan PERPPU Cipta Kerja.

Tentu saja alasan ini mengada-ada dan manipulatif. Sejauh ini, kenaikan harga energi, harga pangan dan harga komoditas lainnya seperti mineral, batubara, minyak sawit, dan lain-lainnya malah menguntungkan Indonesia, membuat ekonomi Indonesia membaik.

Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan antara 5,0 hingga 5,3 persen. Neraca perdagangan hingga November 2022 mencatat surplus 50,6 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 2023, menurut proyeksi terakhir Kemenkeu, dipatok minimal 5 persen.

Selain itu, harga minyak mentah dunia juga sudah turun, bahkan pemerintah sudah merespons dengan menurunkan harga BBM (non subsidi).

Semua ini jelas menunjukkan tidak ada “kegentingan memaksa” untuk dapat diterbitkan PERPPU Cipta Kerja.

Prasyarat kedua bahwa undang-undang yang dibutuhkan untuk mengatasi “kegentingan memaksa” belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, juga tidak terpenuhi. Karena, Indonesia sejauh ini sudah mempunyai berbagai macam undang-undang yang sangat memadai untuk mengatasi kondisi krisis, antara lain UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, yang baru saja dibuat di masa pemerintahan Jokowi.

UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan tersebut sangat memadai mengatasi potensi krisis ekonomi dan keuangan. Sebagai bukti, undang-undang ini tidak ikut diubah di dalam PERPPU Cipta Kerja.

Artinya, tidak ada kekosongan hukum, sehingga prasyarat ketiga juga tidak terpenuhi.

Selain itu semua, mengatasi potensi stagflasi dan resesi ekonomi dengan menerbitkan PERPPU Cipta Kerja merupakan kebijakan yang tidak tepat dan salah kaprah. PERPPU Cipta Kerja terdiri dari banyak UU, yang ironinya tidak relevan dan tidak mampu mengatasi stagflasi atau resesi ekonomi.

Karena resesi ekonomi adalah suatu kondisi di mana permintaan turun tajam sehingga terjadi over-supply yang akhirnya memicu PHK. Maka itu, Cipta Kerja bukan solusi. Karena, industri yang sedang dalam kondisi over-supply tidak mungkin melakukan investasi (untuk meningkatkan supply).

Dengan demikian, PERPPU Cipta Kerja tidak memenuhi 3 prasyarat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, PERPPU Cipta Kerja cacat prosedur: berarti presiden Jokowi melanggar konstitusi?

Oleh karena itu, DPR wajib menolak PERPPU Cipta Kerja yang inkonstitusional tersebut.

Rakyat wajib mengawasi DPR agar mengambil keputusan yang konstitusional.

Rakyat wajib memberi sanksi kepada DPR, dalam hal ini partai politik, yang melecehkan konstitusi dengan memberi persetujuan dan pengesahan terhadap PERPPU Cipta Kerja yang secara jelas melanggar konstitusi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDprPerppu cipta Kerja

Related Posts

Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez masih harus beradaptasi dengan kondisi lengan kanannya yang belum kembali seperti semula setelah mengalami sejumlah...

Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

by Rizki Meirino
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham...

Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sung Han Bin dari grup K-pop ZEROBASEONE dipastikan akan memulai debut solonya pada 12 Oktober 2026 mendatang....

Prudential Syariah mengubah sampah dari #1 Family Fest menjadi 200 perlengkapan sekolah dan menggelar kegiatan literasi bersama anak yatim.

Prudential Syariah Ubah Sampah Jadi Perlengkapan Sekolah

by Rizki Meirino
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghubungkan kepedulian terhadap lingkungan dengan dukungan pendidikan dan literasi anak...

Mengungkap Cara Kerja Survei Opini Publik dan Metodenya

Mengungkap Cara Kerja Survei Opini Publik dan Metodenya

by Hidayat Taufik
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Survei opini publik atau survei politik dinilai memiliki peran penting dalam perkembangan politik modern. Survei menjadi salah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

September 1, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

September 3, 2026
Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

September 7, 2026
Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

September 7, 2026
Michael Carrick kecewa Manchester United ditahan Everton 2-2 setelah dua kali unggul dan kebobolan gol penyama pada menit ke-96.

Carrick: Imbang MU Terasa seperti Kekalahan

September 7, 2026
Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

September 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved