• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Incar Aset Pelaku Investasi Bodong dan Penipuan Biro Haji

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 31, 2026
in Nasional
0
DPR Incar Aset Pelaku Investasi Bodong dan Penipuan Biro Haji

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset DPR RI tengah menyiapkan aturan yang memungkinkan pelaku berbagai kejahatan keuangan kehilangan aset hasil tindak pidana.

Sejumlah kasus yang masuk dalam pembahasan meliputi investasi bodong, asuransi ilegal, arisan dan koperasi palsu, hingga penipuan berkedok biro perjalanan haji dan umrah.

Wakil Ketua Panja RUU Perampasan Aset DPR RI, Soedeson Tandara, menjelaskan bahwa penyitaan aset tersebut diarahkan untuk membantu mengembalikan kerugian masyarakat yang menjadi korban.

“Kami akan memasukkan kejahatan-kejahatan di bidang investasi bodong, asuransi, arisan-arisan bodong, koperasi bodong. Dan biro-biro perjalanan ibadah keagamaan, misalnya umrah haji yang bodong,” ujar Soedeson kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Soedeson menilai, vonis pidana terhadap pelaku belum cukup untuk menyelesaikan persoalan jika korban tidak memperoleh kembali uang yang telah disetorkan. Tanpa mekanisme perampasan aset, pelaku berpotensi tetap menguasai kekayaan yang berasal dari hasil penipuan.

Sejumlah kasus menjadi contoh, mulai dari investasi ilegal Binomo dan Quotex, robot trading DNA Pro, Fahrenheit, serta Net89. Praktik penipuan melalui biro perjalanan umrah seperti First Travel dan Hanania Travel juga disebut sebagai bagian dari persoalan yang perlu diakomodasi dalam regulasi tersebut.

“Banyak itu yang investasi bodong dihukum memang. Tetapi karena harta bendanya enggak bisa dirampas, ya kan? Ya sudah, dia menikmati harta benda penipuan itu kan,” kata Soedeson.

Panja memastikan berbagai bentuk kejahatan tersebut akan dibahas dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Aturan ini diharapkan dapat memperluas upaya penegakan hukum, sehingga pelaku tidak hanya menerima sanksi pidana, tetapi juga dapat kehilangan aset yang diperoleh melalui tindak kejahatan.

Pembahasan rancangan undang-undang tersebut tetap berlangsung selama masa reses DPR. Soedeson menyampaikan, Panja telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat, organisasi profesi, dan para ahli sebagai bahan untuk merumuskan landasan filosofis serta kerangka regulasi.

“Dan diharapkan dalam waktu dekat akan kami diskusikan dengan pemerintah untuk bagaimana kemudian disahkan menjadi undang-undang,” pungkas Soedeson.

Usulan Aset Dikembalikan kepada Korban

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong agar aset yang berasal dari tindak pidana investasi bodong dapat dirampas dan dimanfaatkan untuk mengganti kerugian korban.

Gagasan tersebut disampaikan melalui usulan penguatan rancangan awal Pasal 38 ayat (3) RUU Perampasan Aset. Ketentuan itu membuka kemungkinan aset hasil tindak pidana disetorkan ke kas negara, dimusnahkan, atau dikembalikan kepada korban maupun pihak yang memiliki hak.

Habiburokhman berpandangan, aturan tersebut perlu memberikan landasan yang jelas bagi hakim untuk menentukan pemanfaatan aset dengan mempertimbangkan kepentingan korban. Dengan demikian, pemulihan kerugian masyarakat dapat menjadi salah satu prioritas dalam penanganan perkara, bukan sekadar menjadikan aset sitaan sebagai pemasukan negara.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDPR RIinvestasi bodongPemulihan Kerugian Korbanpenipuan hajiRUU Perampasan Aset

Related Posts

Wisata Mangrove di Pekalongan Tawarkan Pengalaman Liburan dan Edukasi

Wisata Mangrove di Pekalongan Tawarkan Pengalaman Liburan dan Edukasi

by Hidayat Taufik
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mulai mengembangkan wisata berbasis mangrove yang menawarkan pengalaman berbeda bagi pengunjung. Pekalongan Mangrove...

Le Minerale Diduga Jadi Sponsor Acara di Bundaran HI, Benarkah?

Le Minerale Diduga Jadi Sponsor Acara di Bundaran HI, Benarkah?

by Hidayat Taufik
October 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keterlibatan Le Minerale dalam acara Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada 29 Oktober 2026 menjadi perbincangan di...

Prabowo Buka Kampus Baru Taruna Nusantara, Minta Siswa Utamakan Integritas dan Patriotisme

Prabowo Buka Kampus Baru Taruna Nusantara, Minta Siswa Utamakan Integritas dan Patriotisme

by Hidayat Taufik
October 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto meresmikan gedung baru SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat...

Menkes Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Dikembangkan Jadi Klinik dan Apotek

Menkes Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Dikembangkan Jadi Klinik dan Apotek

by Hidayat Taufik
October 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mulai mematangkan pembahasan mengenai kemungkinan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mengembangkan usaha di sektor...

Kapolri Bertemu Muhammadiyah dan PBNU, Bahas Penguatan Keamanan Masyarakat

Kapolri Bertemu Muhammadiyah dan PBNU, Bahas Penguatan Keamanan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rosan Angkat Suara usai Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI

Rosan Angkat Suara usai Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI

October 29, 2026
Ronaldo Cetak Hat-trick, Tinggal 15 Gol Menuju 1.000

Guru Besar UI Soroti Dampak Ekonomi Konser Andrea Bocelli

October 30, 2026
Menkes Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Dikembangkan Jadi Klinik dan Apotek

Menkes Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Dikembangkan Jadi Klinik dan Apotek

October 30, 2026
BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah Lewat 135 Ribu BSI Agen

BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah Lewat 135 Ribu BSI Agen

October 30, 2026
DPR Incar Aset Pelaku Investasi Bodong dan Penipuan Biro Haji

DPR Incar Aset Pelaku Investasi Bodong dan Penipuan Biro Haji

October 31, 2026
Wisata Mangrove di Pekalongan Tawarkan Pengalaman Liburan dan Edukasi

Wisata Mangrove di Pekalongan Tawarkan Pengalaman Liburan dan Edukasi

October 31, 2026
OJK Respons Penilaian MSCI, Reformasi Pasar Modal Indonesia Terus Dipercepat

Kasus Dana PT DSI Berlanjut, OJK Telusuri Aset Pemegang Saham dan Pengurus

October 30, 2026
Ronaldo Cetak Hat-trick, Tinggal 15 Gol Menuju 1.000

China Pecat 33 Pejabat Tinggi dalam Pembersihan Besar-besaran

October 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved