Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengultimatum TikTok untuk segera mengembalikan data penggunanya di AS. Trump bahkan memberikan tenggat 90 hari kepada pemilik TikTok yakni perusahaan asal China, ByteDance.
Menurut Trump, TikTok dianggap telah mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS. Pemerintah AS menyebut TikTok mencuri dan memata-matai penggunanya.
“Bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance, mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional Amerika Serikat,” kata Trump seperti dilansir dari AP News, Sabtu (15/8/2020). Di negeri Paman SAM, TikTok diunduh lebih dari 100 juta pengguna. Rata-rata pengguna aplikasi video pendek itu adalah remaja. Oleh sebab itu Trump khawatir data penggunanya dimanfaatkan pemerintah China.
Sementara itu, Sekretaris Pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany menegaskan ultimatum Presiden Trump semata untuk melindungi rakyatnya.
Menurut dia, Trump menjalankan otoritas daruratnya di bawah undang-undang 1977. Dalam UU itu memungkinkan presiden mengatur perdagangan internasional untuk mengatasi ancaman yang tidak biasa.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat Amerika dari semua ancaman dunia maya dan aplikasi ini mengumpulkan sejumlah besar data pribadi pengguna,” jelasnya.
Di sisi lain, TikTok dalam keterangan resminya mengaku telah mengupayakan berbagai hal untuk bisa menyesuaikan aturan di AS. Namun, selama setahun belakangan upaya tersebut menemui jalan buntu.
“Yang kami temui adalah bahwa administrasi tidak memperhatikan fakta, mendikte persyaratan perjanjian tanpa melalui proses hukum standar, dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” kata pernyataan perusahaan.