• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Detektif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 22, 2026
in Nasional
0
Dokter Detektif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

JAKARTA, Cobisnis.com – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Richard Lee. Namun hingga waktu pemeriksaan berakhir, Doktif belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak siang hari. Meski demikian, hingga Kamis sore (22/1/2026), Doktif tidak kunjung hadir dan belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kuasa hukumnya.

“Belum ada konfirmasi kehadiran dari kuasa hukum yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan pertama sejak Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Status tersangka tersebut ditetapkan setelah laporan dr Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari perseteruan antara Doktif dan dr Richard Lee yang saling melaporkan satu sama lain. Dalam laporan yang diajukan Richard Lee, Doktif diduga menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Richard Lee menjalankan praktik secara ilegal di salah satu kliniknya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Laporan Richard Lee sendiri tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Maret 2025.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu itikad baik Doktif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: AKBP Iskandarsyahcobisnis.comDoktifdr Richard LeepanggilanpencemaranPolres metro Jakarta Selatan

Related Posts

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Danau Kawah Putih di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami penyusutan volume air sekitar 40 persen akibat...

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan intelijen Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa Iran semakin meningkatkan upaya untuk menargetkan warga Amerika di kawasan...

Konflik Memanas, Iran Larang Kapal Militer AS Masuk Teluk Persia

Konflik Memanas, Iran Larang Kapal Militer AS Masuk Teluk Persia

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran menegaskan kapal-kapal militer Amerika Serikat (AS) tidak akan diizinkan memasuki kawasan Teluk Persia dalam kondisi apa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
Kaki Bau Bisa Dipicu Banyak Faktor, Begini Cara Mengatasinya

Kaki Bau Bisa Dipicu Banyak Faktor, Begini Cara Mengatasinya

October 24, 2026
Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

October 25, 2026
Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

October 25, 2026
OpenAI

OpenAI Hentikan Pengujian AI di Internet Terbuka

October 24, 2026
Cek Gula Darah - pexels/Artem Podrez

Gula Darah Melonjak Setelah Makan? Ini Penjelasan dari Ahli

October 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved