• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Detektif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 22, 2026
in Nasional
0
Dokter Detektif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

JAKARTA, Cobisnis.com – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Richard Lee. Namun hingga waktu pemeriksaan berakhir, Doktif belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak siang hari. Meski demikian, hingga Kamis sore (22/1/2026), Doktif tidak kunjung hadir dan belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kuasa hukumnya.

“Belum ada konfirmasi kehadiran dari kuasa hukum yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan pertama sejak Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Status tersangka tersebut ditetapkan setelah laporan dr Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari perseteruan antara Doktif dan dr Richard Lee yang saling melaporkan satu sama lain. Dalam laporan yang diajukan Richard Lee, Doktif diduga menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Richard Lee menjalankan praktik secara ilegal di salah satu kliniknya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Laporan Richard Lee sendiri tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Maret 2025.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu itikad baik Doktif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: AKBP Iskandarsyahcobisnis.comDoktifdr Richard LeepanggilanpencemaranPolres metro Jakarta Selatan

Related Posts

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada laga final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut menjadi penentu tim...

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi masih menyelidiki penyebab bentrokan antara warga dan pekerja asal China di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kericuhan...

Pancaroba Bikin Tubuh Rentan Sakit, Ini yang Perlu Diwaspadai

Pancaroba Bikin Tubuh Rentan Sakit, Ini yang Perlu Diwaspadai

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pergantian musim atau pancaroba dapat membuat tubuh lebih rentan mengalami gangguan kesehatan. Perubahan suhu yang terjadi secara...

BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

BKSDA Selidiki Kematian Anak Gajah di Konsesi Jambi

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kematian seekor anak gajah sumatra terjadi di area konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ), Kabupaten Tebo, Jambi....

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

by Rizki Meirino
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Resources Studies (IRESS) mendorong pemerintah menjadikan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Film Pendek AI - IST

Tiongkok Perketat Peraturan Pembuatan Film Pendek Berbasis AI

October 4, 2026
Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

October 4, 2026
Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

October 4, 2026
Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved