Cobisnis.com – Perusahaan pembiayaan multiguna berbasis teknologi, Home Credit Indonesia, meraih fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri atau offshore mencapai USD 60,5 juta. Dana itu akan digunakan untuk ekspansi memperkuat bisnisnya di Indonesia.
Pinjaman tersebut merupakan sindikasi dari luar negeri pertama Home Credit Indonesia.
Adapun kreditur yang tergabung dalam sindikasi ini adalah ING Bank N.V. Hong Kong Branch dan Bank of China (Hong Kong) Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners, BNP Paribas sebagai Mandated Lead Arranger, serta SinoPac Financial Holdings Company Ltd. (Bank SinoPac) dan Singapore Branch Malayan Banking Berhad (Maybank).
Direktur Home Credit Indonesia, Volker Giebitz, mengatakan terlepas dari tantangan akibat melemahnya kondisi ekonomi global karena pandemi Covid-19, namun pihaknya berhasil menutup penerbitan sindikasi luar negeri ini dengan sangat baik.
Menurut Giebitz, ini adalah kepercayaan bahwa Home Credit Indonesia masih dapat diandalkan untuk terus berkembang dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, mudah, transparan, dan terpercaya bagi para pelanggan kami,” kata Volker di Jakarta, Rabu (14 Oktober 2020).
“Pelanggan adalah prioritas kami dan kami tidak akan pernah berhenti berinovasi untuk mengembalikan kepercayaan yang telah pelanggan berikan kepada kami.”
Hingga akhir Juni 2020, Home Credit Indonesia telah melayani lebih dari 4,6 juta pelanggan dan memiliki lebih dari 15.000 titik penjualan yang tersebar di seluruh Indonesia.