• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dilarang Rangkap Jabatan, Posisi Komisaris Dwi Ary Purnomo di BTN Berakhir

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Dwi Ary Purnomo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) efektif 25 Februari 2026. Pengakhiran jabatan tersebut menyusul pengangkatannya sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja).

Pada 25 Februari 2026, Dwi Ary Purnomo menyampaikan surat pemberitahuan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Jasa Raharja. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Pemegang Saham Jasa Raharja tertanggal 25 Februari 2026 yang menetapkan dirinya sebagai Direktur Keuangan.

Sesuai ketentuan Pasal 27B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, serta Pasal 46 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi pada BUMN dan/atau lembaga keuangan.

Selain itu, Pasal 73 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 mengatur bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris BUMN yang merangkap jabatan terlarang berakhir demi hukum sejak diketahui adanya perangkapan jabatan tersebut oleh anggota Dewan Komisaris lainnya atau Direksi.

Dengan demikian, jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris BTN berakhir efektif sejak 25 Februari 2026.

Mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal terjadinya rangkap jabatan yang dilarang. Selain itu, anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan menyatakan akan mengukuhkan pengakhiran masa jabatan Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: bank tabungan negarabtncobisnis.comDwi Ary PurnomoJasa RaharjaKomisarisrangkap jabatan

Related Posts

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

by Hidayat Taufik
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap detail pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

by Hidayat Taufik
April 8, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis.com  — Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, berhasil meningkatkan produktivitas petani melon di wilayah...

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

by Dwi Natasya
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI penghargaan SBSN terbaik 2025 berhasil diraih dengan memborong tiga kategori sekaligus. Oleh karena itu, capaian ini menegaskan...

Malam Pertama Berujung Kaget di Malang, Suami Diduga Sesama Perempuan

Malam Pertama Berujung Kaget di Malang, Suami Diduga Sesama Perempuan

by Hidayat Taufik
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan berinisial IA (28) di Kota Malang mengalami kejadian mengejutkan pada malam pertama pernikahannya. Ia kemudian...

Rory McIlroy Siapkan Menu Khusus untuk Tradisi Eksklusif Masters Champions Dinner

Rory McIlroy Siapkan Menu Khusus untuk Tradisi Eksklusif Masters Champions Dinner

by Zahra Zahwa
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rory McIlroy kini resmi masuk jajaran legenda golf dunia setelah melengkapi career grand slam. Namun, ia mengaku tetap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
Di Balik Layar China Terus Menopang Iran Meski Dihantam Sanksi dan Konflik

Di Balik Layar China Terus Menopang Iran Meski Dihantam Sanksi dan Konflik

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

April 7, 2026
Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

April 8, 2026
Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

April 8, 2026
BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

April 8, 2026
Malam Pertama Berujung Kaget di Malang, Suami Diduga Sesama Perempuan

Malam Pertama Berujung Kaget di Malang, Suami Diduga Sesama Perempuan

April 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved