• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, November 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Didimax Klarifikasi Klaim Kerugian Nasabah, Data Transaksi Nasabah Catat Penarikan Lebih Besar dari Deposit

Rizki Meirino by Rizki Meirino
October 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Didimax Klarifikasi Klaim Kerugian Nasabah, Data Transaksi Nasabah Catat Penarikan Lebih Besar dari Deposit

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Didi Max Berjangka (Didimax) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan manipulasi sistem trading dan klaim kerugian nasabah sebesar Rp23 miliar yang dimuat salah satu media online pada 23 September 2026.

Berdasarkan data riwayat transaksi MetaTrader 5 (MT5) milik nasabah yang bersangkutan, jumlah penarikan dana yang tercatat justru lebih besar dibandingkan dengan total dana yang disetorkan.

Data tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi akun nasabah, sekaligus meluruskan persepsi publik terkait klaim kerugian sebesar Rp23 miliar.

Penarikan Nasabah Tercatat Melebihi Deposit Rp1,36 Miliar

Berdasarkan riwayat transaksi akun nasabah yang bersangkutan, total deposit tercatat sebesar USD230.000 atau setara Rp3,22 miliar dengan menggunakan asumsi fix kurs Rp14.000 per dolar AS.

Sementara itu, total penarikan dana tercatat sebesar USD327.800 atau setara Rp4,589 miliar.

Dengan demikian, jumlah penarikan tercatat melampaui total deposit sebesar USD97.800 atau sekitar Rp1,369 miliar.

Riwayat transaksi juga menunjukkan keuntungan trading kumulatif sebesar USD110.507, komisi transaksi sebesar USD12.690, serta saldo akhir USD17.

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan posisi bersih positif pada akun perdagangan nasabah, dengan catatan bahwa seluruh transaksi dan realisasi penarikan telah terverifikasi.

Oleh karena itu, data ini perlu menjadi pertimbangan dalam menilai pemberitaan mengenai dugaan kerugian nasabah sebesar Rp23 miliar.

Nilai Tuntutan Tidak Sama dengan Kerugian yang Terbukti

Didimax menilai penting adanya pembedaan antara nilai tuntutan yang disampaikan oleh pihak nasabah dengan kerugian aktual yang telah dibuktikan.

Angka Rp23 miliar yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya merupakan nilai klaim atau tuntutan pihak nasabah, termasuk perhitungan potensi keuntungan yang menurut pihak tersebut tidak diperoleh.

Nilai tuntutan tersebut tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai kerugian aktual yang telah terbukti.

Terlebih lagi, berdasarkan riwayat transaksi yang tersedia, jumlah penarikan pada akun nasabah tercatat lebih tinggi dibandingkan total deposit.

Meskipun demikian, data hasil perdagangan secara kumulatif tidak dengan sendirinya meniadakan kemungkinan adanya sengketa terkait transaksi tertentu. Hal tersebut tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang relevan.

Slippage Dapat Terjadi Ketika Kondisi Pasar Hectic

Terkait persoalan perbedaan harga eksekusi transaksi, perlu dipahami bahwa slippage merupakan kondisi yang dapat terjadi dalam aktivitas perdagangan berjangka, khususnya ketika pasar sedang mengalami pergerakan harga yang sangat cepat atau hectic, termasuk saat rilis berita ekonomi penting.

Dalam kondisi tersebut, harga eksekusi dapat berbeda dari harga yang diminta karena perubahan harga dan likuiditas pasar.

Dengan demikian, slippage tidak secara otomatis menunjukkan adanya manipulasi sistem perdagangan. Penilaian terhadap suatu kejadian tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan data transaksi dan mekanisme eksekusi yang sebenarnya.

Didimax Menghormati Hak Nasabah Menyampaikan Pengaduan

Didimax menghormati hak setiap nasabah untuk menyampaikan pengaduan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) maupun lembaga atau jalur penyelesaian sengketa lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan memandang mekanisme pengaduan sebagai bagian dari proses perlindungan nasabah dan pengawasan dalam industri perdagangan berjangka.

Dalam konteks tersebut, setiap pengaduan perlu ditindaklanjuti melalui proses yang objektif, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Didimax juga menghormati kewenangan Bappebti serta lembaga terkait dalam melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, adanya pengaduan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran. Setiap dugaan tetap perlu diuji melalui proses pemeriksaan yang berwenang.

Dorong Pemberitaan yang Akurat dan Berimbang

Didimax berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menggambarkan persoalan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan riwayat transaksi, nilai dana yang disetorkan, penarikan dana, serta status tuntutan yang diajukan pihak nasabah.

Pembedaan antara klaim kerugian, dugaan pelanggaran, dan fakta yang telah terverifikasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi yang lebih berimbang, tanpa mengurangi hak nasabah untuk mengajukan pengaduan maupun kewenangan lembaga terkait dalam menjalankan proses pemeriksaan.

Didimax menegaskan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi, objektivitas, dan fakta yang dapat diverifikasi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: CobisnisDepositDidimaxtransaksi nasabah

Related Posts

KG Crown merilis Shut Up, I’m in Paris, single pop-rock tentang harga diri dan kemandirian yang dilengkapi video musik serta animasi karya kreator Indonesia.

KG Crown Rilis ‘Shut Up, I’m in Paris’ dengan Nuansa Pop-Rock 2000-an

by Desti Dwi Natasya
November 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi, penulis lagu, sekaligus gitaris asal Amerika Serikat, KG Crown, merilis single terbarunya berjudul “Shut Up I’m in...

Apple Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Ini Spesifikasinya

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, Resmi Jabat Posisi CEO

by Desti Dwi Natasya
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Baekhyun EXO resmi mendirikan agensi hiburan baru bernama B.ON Entertainment di tengah konflik kontrak dengan agensi sebelumnya,...

Apple Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Ini Spesifikasinya

Penyebab Kematian Lauren Bennett Terungkap, Koroner Nyatakan Bunuh Diri

by Desti Dwi Natasya
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyebab kematian penyanyi Lauren Bennett akhirnya terungkap setelah pemeriksaan di Pengadilan Koroner Kent dan Medway, Maidstone, Inggris....

Apple Luncurkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Ini Spesifikasinya

Selma Blair Minta Maaf Usai Insiden Ricuh di Pesawat

by Desti Dwi Natasya
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hollywood Selma Blair akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf setelah terlibat insiden dalam penerbangan Delta...

Toko Emas Milik Influencer Disorot, Konsumen Ungkap Kejanggalan

Toko Emas Milik Influencer Disorot, Konsumen Ungkap Kejanggalan

by Rizki Meirino
October 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Toko emas JEI milik influencer berinisial JS dan BMA alias I menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengungkap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan, Bidik Potensi Besar Asuransi Syariah Indonesia

November 2, 2026
JMTB Dorong Bibit Pesepeda Usia Dini Lewat Pushbike Competition 2026

JMTB Dorong Bibit Pesepeda Usia Dini Lewat Pushbike Competition 2026

November 2, 2026
Dokter Ungkap Dampak Merokok terhadap Perubahan Kualitas Suara

Dokter Ungkap Dampak Merokok terhadap Perubahan Kualitas Suara

November 1, 2026
Manicure - pexels/Viktorya Sergeeva

Keamanan Manicure dan Pedicure, Pentingnya Kebersihan Salon Kuku

November 1, 2026
MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU

MA Nyatakan Suket Gibran Tak Sah, Ini Penjelasan KPU

November 2, 2026
Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

Tak Ditindaklanjuti, Putusan MK-MA soal Gibran Berpotensi Picu Masalah Hukum

November 2, 2026
Jangan Disepelekan, Restart HP Bisa Bantu Atasi Sejumlah Masalah

Jangan Disepelekan, Restart HP Bisa Bantu Atasi Sejumlah Masalah

November 2, 2026
MA Urungkan Konferensi Pers Bahas Putusan Suket Ijazah Gibran

MA Urungkan Konferensi Pers Bahas Putusan Suket Ijazah Gibran

November 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved