• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Di Masa Pandemi Covid-19, Waspadai Penawaran Fintech Lending dan Investasi Tanpa Izin

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 29, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Selamat Jalan Pahlawan, Inilah Tiga Dokter yang Meninggal Terpapar Covid-19

Ilustrasi Covid-19 (Sumber: Dok. Sekretariat Kabinet)

Cobisnis.com – Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat dampak penyebaran Covid-19.

“Saat ini masih marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, Rabu 29 April 2020.

Menurut Tongam, penawaran pinjaman dari fintech lending yang tidak berizin sangat merugikan bagi masyarakat, karena selain mengenakan bunga yang sangat tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek, mereka juga akan meminta akses semua data kontak di handphone. “Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan,” kata Tongam.

Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal. Sehingga total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga April 2020 sebanyak 2.486 entitas.

Tongam juga meminta agar masyarakat yang memanfaatkan pinjaman fintech lending menggunakan dananya untuk kepentingan yang produktif dan bertanggungjawab untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai waktu perjanjian.

Selain itu, pada April ini, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 18 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Modus penawaran investasi 18 perusahaan ini sangat merugikan karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.

Dari 18 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

12 Penawaran Investasi Uang tanpa izin;

2 Multi Level Marketing tanpa izin;

1 Perdagangan Forex tanpa izin;

1 Cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin;

1 Kegiatan Undian berhadiah tanpa izin; dan

1 Investasi emas tanpa izin.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending ataupun berinvestasi di sektor keuangan untuk memahami hal-hal sebagai berikut:

Pertama, memastikan pihak yang menawarkan pinjaman fintech lending atau investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan pinjaman fintech lending dan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id untuk menanyakan informasi mengenai perusahaan fintech lending ataupun entitas investasi yang sudah memiliki izin.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Investasi IlegalSatgas Waspada Investasi

Related Posts

Rupiah Anjlok ke Rp17.529 per Dollar AS, Investor Mulai Khawatir Arah Ekonomi RI

Rupiah Anjlok ke Rp17.529 per Dollar AS, Investor Mulai Khawatir Arah Ekonomi RI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada penutupan perdagangan Selasa, 12 Mei 2026. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup...

Kisah Lima Sapi yang Hidup Sendiri di Pulau Terisolasi Selama Lebih dari Satu Abad

Kisah Lima Sapi yang Hidup Sendiri di Pulau Terisolasi Selama Lebih dari Satu Abad

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lima ekor sapi yang ditinggalkan di pulau terpencil pada 1871 ternyata mampu bertahan hidup lebih dari 130...

Waspada Hantavirus dari Tikus Liar, BRIN Ingatkan Pentingnya PHBS dan Disinfektan

Waspada Hantavirus dari Tikus Liar, BRIN Ingatkan Pentingnya PHBS dan Disinfektan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyebaran hantavirus kembali membuat masyarakat waspada setelah kasusnya ramai dibahas di berbagai negara. Peneliti Badan Riset dan...

Harga Telur Jatuh di Bawah HAP, Kementan Dorong Menu MBG Perbanyak Telur

Harga Telur Jatuh di Bawah HAP, Kementan Dorong Menu MBG Perbanyak Telur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pertanian meminta porsi telur dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG ditambah. Langkah ini dilakukan untuk...

Fakta Soal Helm Bekas Jatuh, Kapan Masih Aman dan Kapan Harus Diganti

Fakta Soal Helm Bekas Jatuh, Kapan Masih Aman dan Kapan Harus Diganti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ada anggapan lama di kalangan pengendara motor bahwa helm yang pernah jatuh harus langsung diganti, sekecil apa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

May 12, 2026
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

May 12, 2026
Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

May 12, 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved