• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 17, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada para anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangan telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di St Regis, Jakarta, Sabtu, 14 September, yang dianggap ilegal.

Dhaniswara mengatakan, pemberian sanksi ini berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub.

Bukti-bukti tersebut di antaranya surat undangan Munaslub dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang cacat prosedural, serta surat penolakan terhadap Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

“Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa klaim yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Munaslub bahwa 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB mendukung.

Namun, hasil investigasi menemukan fakta bahwa hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan hanya dihadiri 10 Ketua Kadin Provinsi.

Selain itu, Dewan pengurus menemukan bahwa ALB juga hanya 23 dari total anggota 124 yang berhak untuk hadir di dalam Munaslub.

Berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, kata Dhaniswara, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepengurusan, maka Dewan Pengurus Kadin Indonesia melalui keputusan Rapat Pengurus Harian dapat menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap dari jabatan dan pemberhentian sebagai Anggota Kadin tanpa surat peringatan terlebih dahulu.

Sementara untuk Ketua Umum Kadin Provinsi yang melakukan pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sesuai kewenangan dapat memberikan sanksi berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B).

Begitu juga dengan ALB yang terlibat Munaslub, dapat dikenai sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

“Jadi, sesuai AD/ART dan peraturan organisasi, dalam keadaan genting, Dewan Pengurus dapat mencabut keanggotaan Ketua Umum Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa,” kata Dhaniswara.

Dewan Pengurus telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permohonan kepada pemerintah selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.

Selain itu, surat juga telah dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), yang berisi permohonan audiensi dan penundaan proses pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) baru tentang Kadin Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKadinOrganisasi

Related Posts

Kemenlu RI Sampaikan Duka, Prajurit Perdamaian Indonesia Tewas Akibat Serangan Artileri

Kemenlu RI Sampaikan Duka, Prajurit Perdamaian Indonesia Tewas Akibat Serangan Artileri

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas gugurnya satu prajurit penjaga perdamaian Indonesia...

Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

Jakarta, Cobisnis.com — Kepadatan lalu lintas kembali terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta setelah berakhirnya libur Lebaran. Kembalinya aktivitas...

Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia mengecam keras insiden serangan di Lebanon yang menyebabkan gugurnya seorang prajurit TNI yang tergabung dalam...

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Paul McCartney tampil dalam konser intim di Los Angeles dengan suasana hangat yang dipenuhi artis ternama serta...

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Israel akhirnya membatalkan larangan terhadap misa Minggu Palma di Church of the Holy Sepulchre setelah gelombang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Kemenlu RI Sampaikan Duka, Prajurit Perdamaian Indonesia Tewas Akibat Serangan Artileri

Kemenlu RI Sampaikan Duka, Prajurit Perdamaian Indonesia Tewas Akibat Serangan Artileri

March 30, 2026
Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Kendaraan hingga Macet

March 30, 2026
Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

Serangan Israel di Lebanon Picu Kecaman Indonesia, TNI Jadi Korban

March 30, 2026
Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved