JAKARTA, Cobisnis.com – Pemprov DKI Jakarta membantah kabar yang menyebut CCTV di kawasan Bundaran HI sengaja dimatikan saat aksi mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Penjelasan ini disampaikan setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan CCTV yang dilaporkan mati bukan merupakan bagian dari sistem yang dikelola Pemprov DKI. Menurutnya, tayangan yang beredar berasal dari platform yang bukan kanal resmi pemerintah.
Marulina menegaskan seluruh 5.288 titik CCTV milik Pemprov DKI tetap beroperasi normal selama aksi berlangsung. Tidak ada pemadaman maupun penghentian operasional kamera yang dilakukan secara sengaja.
Ia menjelaskan tayangan CCTV pemerintah memang tidak dapat diakses bebas oleh masyarakat. Akses hanya diberikan kepada perangkat daerah dan aparat penegak hukum untuk kepentingan operasional serta penegakan hukum.
Menurut Marulina, pembatasan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kebijakan itu bertujuan menjaga keamanan data dan privasi masyarakat yang terekam kamera pengawas.
Meski demikian, warga yang membutuhkan rekaman CCTV untuk kepentingan hukum tetap dapat mengajukan permohonan melalui prosedur resmi. Akses akan diberikan sesuai mekanisme yang berlaku dan didampingi pihak berwenang.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menilai gangguan akses kemungkinan dipicu tingginya trafik pengguna yang mengakses situs secara bersamaan. Ia memastikan CCTV tetap berfungsi dan menegaskan Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk membatasi akses media sosial maupun layanan internet.













