JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia melalui pengambilalihan proyek pembangunan jalan di beberapa provinsi, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengungkapkan pada Rakorpimnas Inkindo Tahun 2023 pada Rabu (13/2/2023) bahwa anggaran yang dialokasikan untuk menerapkan Inpres tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp 15 triliun.
Dana tersebut ditujukan untuk mengatasi delapan ruas jalan dengan total panjang mencapai 2.946 km.
Berikut adalah daftar delapan ruas jalan yang akan dibangun berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2023:
-
- Pembangunan jalan dan jembatan Sirombu–Afulu, Pulau Nias, Sumatera Utara.
- Rekonstruksi jalan Mirit–Tambakmulyo, Jawa Tengah.
- Pembangunan jalan akses Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan.
- Peningkatan jalan akses Pelabuhan Kenyamukan, Kalimantan Timur.
- Pembangunan akses jalan Samota Lanjutan, NTB.
- Pembangunan jalan Aboru–Haruku, Maluku.
- Pembangunan jalan Torea–Mumre (Siboru), Papua Barat.
- Pembangunan jembatan Bian, Papua.