• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disorot, Ekonom: Langgar Konstitusi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disorot, Ekonom: Langgar Konstitusi

JAKARTA, Cobisnis.com – Penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai kritik keras dari kalangan akademisi. Ekonom dan Guru Besar Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang yang mengatur tata kelola keuangan negara.

Menurut Didik, kebijakan spontan ini melanggar sedikitnya tiga aturan, yakni UUD 1945 Pasal 23 ayat 3, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ketentuan Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9 secara eksplisit hanya memperbolehkan pembukaan rekening penerimaan dan pengeluaran sesuai mekanisme APBN.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut dana pengeluaran negara wajib bersumber dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Sentral. Penempatan dana dalam jumlah besar di bank umum di luar kerangka APBN dinilai melampaui kewenangan dan melanggar prinsip transparansi pengelolaan anggaran publik.

Lebih jauh, Didik menilai program-program yang tidak melalui proses legislasi di DPR merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Anggaran negara, tegasnya, bukanlah anggaran privat yang bisa dikelola secara sepihak oleh pejabat pemerintah.

Setiap pengeluaran wajib disusun melalui rencana kerja pemerintah (RKP) yang berasal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seluruhnya kemudian dibahas bersama DPR dalam nota keuangan dan disahkan melalui sidang paripurna sebagai bentuk legitimasi hukum.

Didik mengingatkan bahwa praktik jalan pintas dalam penempatan kas negara dapat menciptakan preseden buruk. Jika dibiarkan, hal ini bisa membuka ruang bagi penggunaan anggaran publik secara sewenang-wenang tanpa kontrol institusional.

Kritik juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan menghentikan kebijakan ini. Menurut Didik, keterlibatan langsung kepala negara penting untuk mengembalikan disiplin anggaran pada jalur konstitusi.

“Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul tanpa mekanisme hukum yang jelas. Jika dibiarkan, akan terjadi pelemahan kelembagaan dan aturan main seperti yang pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (16/9/2025).

Selain risiko politik, Didik menilai kebijakan ini juga berimplikasi pada pasar keuangan. Penempatan dana jumbo di Himbara berpotensi menimbulkan distorsi likuiditas dan menyalahi prinsip keadilan antar pelaku perbankan nasional.

Pengamat menekankan bahwa pengelolaan Rp200 triliun dana publik bukan sekadar isu teknis fiskal, melainkan menyangkut integritas sistem keuangan negara. Pemerintah didorong untuk kembali pada tata kelola anggaran yang sesuai konstitusi agar kepercayaan publik dan pasar tetap terjaga.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bank himbaraCobisnisEkonomi IndonesiaKas negaraPebisnismuda

Related Posts

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih tim nasional Indonesia, John Herdman, dipastikan tidak bisa menurunkan dua pemain kunci pada ajang FIFA Series...

Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan mencatat penarikan pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Realisasi ini setara 94,9...

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Insomnia masih menjadi masalah umum yang dialami banyak orang, terutama di tengah rutinitas harian yang padat dan...

Telur Tiap Hari Selama Seminggu, Ini Dampaknya Menurut Ahli Gizi

Telur Tiap Hari Selama Seminggu, Ini Dampaknya Menurut Ahli Gizi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandangan soal telur sebagai pemicu kolesterol tinggi perlahan berubah. Berbagai riset terbaru menunjukkan, telur justru bisa menjadi...

Terlalu Sering Konsumsi Gula, Otak Bisa Kena Efek Serius

Terlalu Sering Konsumsi Gula, Otak Bisa Kena Efek Serius

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konsumsi makanan dan minuman manis yang tinggi gula disebut berpotensi merusak fungsi otak jika dilakukan terus-menerus. Kebiasaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

January 9, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

January 9, 2026
Kolaborasi Solid Karyawan BTN Bantu Aceh Tamiang

Kolaborasi Solid Karyawan BTN Bantu Aceh Tamiang

January 10, 2026
BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

BNI Ambil Bagian dalam Penyerahan 600 Hunian Danantara untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

January 10, 2026
FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

FAO Ungkap 43,5% Warga Indonesia Sulit Akses Pangan Bergizi, Program MBG Jadi Tumpuan Negara

January 10, 2026
Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

January 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved