JAKARTA, Cobisnis.com – Pimpinan Corporation for Public Broadcasting (CPB), lembaga swasta yang selama puluhan tahun menyalurkan dana federal ke PBS, NPR, serta ratusan stasiun televisi dan radio publik di seluruh Amerika Serikat, pada Senin waktu setempat memutuskan untuk membubarkan organisasi tersebut. CPB sendiri didirikan pada 1967 sebagai bagian dari upaya memperkuat media publik di AS.
Keputusan ini diambil setelah CPB mulai menghentikan operasionalnya sejak musim panas lalu, ketika Kongres AS memangkas pendanaan lembaga tersebut atas dorongan Presiden Donald Trump. Dewan direksi memilih untuk menutup CPB sepenuhnya, alih-alih mempertahankannya sebagai organisasi “kosong” tanpa dana.
“Langkah terakhir CPB adalah melindungi integritas sistem media publik dan nilai-nilai demokrasi dengan cara membubarkan diri, daripada membiarkan organisasi ini tetap ada tanpa pendanaan dan rentan terhadap serangan lebih lanjut,” ujar Presiden dan CEO CPB, Patricia Harrison.
Selama bertahun-tahun, banyak politisi Partai Republik menuduh media penyiaran publik khususnya program berita memiliki kecenderungan berpihak pada kaum liberal. Namun, baru pada pemerintahan kedua Trump, dengan kendali penuh Partai Republik atas Kongres, kritik tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan pemangkasan dana.
Ketua Dewan Direksi CPB, Ruby Calvert, mengatakan bahwa penghentian pendanaan federal terhadap media publik berdampak sangat besar. Meski demikian, ia tetap optimistis media publik akan bertahan.
“Bahkan dalam situasi seperti sekarang, saya yakin media publik akan terus hidup, dan Kongres di masa depan akan kembali membahas peran media publik karena hal itu sangat penting bagi pendidikan anak-anak, sejarah, budaya, dan demokrasi kita,” kata Calvert.
CPB juga menyatakan masih memberikan dukungan finansial kepada American Archive of Public Broadcasting untuk menjaga arsip konten bersejarah, serta bekerja sama dengan University of Maryland guna memastikan arsip internal CPB tetap terpelihara.














