JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak milenial berjuang untuk menabung agar bisa membeli properti pertama mereka, baik itu rumah atau apartemen. Bagi mereka membeli properti untuk pertama kalinya adalah momen yang sangat menentukan masa depan.
Sebelum membeli rumah, tentu ada pertimbangan dan pemikiran yang matang. Untuk menyingkirkan kendala dalam membeli properti, Anda perlu memahami tentang pengetahuan tentang cara memilih iklan rumah yang tepat untuk dibeli, seperti melalui website tanah.com
Proses pembayaran dalam membeli properti dapat dikategorikan cukup rumit dan butuh banyak tahapan. Metode pembayaran yang Anda pilih akan memengaruhi seluruh proses yang akan Anda lalui.
Hal berikut diikuti untuk Anda yang baru pertama kali ingin membeli properti.
Verifikasi Pengembang
Meski Anda sudah sering mendengar nama developernya dan dikenal bonafit serta kredibel, Anda perlu menggali beberapa informasi tentang developer tersebut. Pilih developer yang sudah berkecimpung di dunia properti minimal 5 tahun.
Perhatikan apakah pengembang sering terlambat dalam sesi penyerahan? Bagaimana kualitas bangunan pada perumahan sebelumnya? Anda bisa mencari testimoni dari pengembang ini di media sosial atau website pengembang.
Periksa Harga Pasar
Jangan langsung tergoda dan berpikir pendek untuk mengambil properti pertama yang Anda lihat. Lakukan review dulu.
Anda dapat menemukan informasi tentang harga pasar rumah di daerah tersebut baik secara online atau langsung mendatangi lokasi.
Keputusan akhir yang Anda buat harus didasarkan pada hasil riset harga pasar.
Fasilitas
Pastikan Anda sudah mendapatkan informasi tentang fasilitas yang ditawarkan oleh pengembang.
Akan lebih baik lagi jika Anda melakukan pemeriksaan dengan mengitari area pemukiman.
Fasilitas ada dua macam, yaitu fasilitas internal dan fasilitas internal.
Fasilitas internal meliputi tempat ibadah, tempat olah raga, taman bermain, prasarana yang memadai, gerbang perumahan, dll.
Sedangkan fasilitas eksternal adalah fasilitas lain yang terletak tidak jauh dari perumahan, seperti minimarket, sekolah, rumah sakit, pasar, tempat rekreasi, yang tentunya menjadi faktor penting bagi calon pembeli.
Dapatkan Persetujuan KPR
Salah satu cara terbaik untuk mempermudah dan mempermudah Anda membeli rumah adalah dengan mendapatkan persetujuan hipotek.
Dengan KPR, agen dan vendor real estate akan melihat seberapa besar minat dan keseriusan Anda dalam membeli rumah.
Selain itu, hipotek memberi Anda daya tawar yang lebih besar dan dapat mencegah kegagalan transaksi karena alasan keuangan.
Temukan Tenor yang Cocok
Ada berbagai tenor yang ditawarkan bank, mulai dari 5 hingga 30 tahun.
Karena setiap orang memiliki kondisi keuangan yang tidak sama, bank menawarkan berbagai opsi tenor guna menjangkau berbagai golongan calon debitur.
Jangan memaksakan diri mengambil tenor pendek demi mengejar biaya bunga yang lebih murah.
Jika Anda memilih tenor sesuai dengan kemampuan Anda, aliran keuangan Anda akan menyisakan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan Anda mulai dari kebutuhan sehari-hari, proteksi dan investasi lainnya.
Periksa Sertifikat Pembelian Tanah
Anda sebagai konsumen berhak mengetahui sertifikat tanah pengembang. Jika tidak, maka Anda bisa mempertanyakan sertifikat dari notaris yang mencatat sertifikat tanah.
Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada konsumen tentang status tanah yang akan dikembangkan.
Akan lebih baik jika statusnya tidak hanya untuk satu petak, tetapi untuk semua kavling di dalam kawasan perumahan.
Siapkan Biaya Tambahan
Biaya untuk Bank
Jika Anda mengajukan KPR, bank akan memeriksa dan melengkapi berkas, yang tentunya tidak gratis. Biaya appraisal atau biaya survei aset properti adalah yang pertama harus anda siapkan.
Pada tahap ini Anda perlu merogoh kocek Rp 300.000 hingga Rp 750.000. Setelah itu, biaya provisi Bank perlu disisihkan sebesar 0,5 – 1% dari total pinjaman.
Terakhir, Anda harus membayar sedikit lebih banyak untuk asuransi, yang terdiri dari Asuransi Jiwa (1 – 2% dari total pinjaman) dan Asuransi Kebakaran (1% dari total pinjaman).
Biaya Notaris
Sebagai pembeli properti tentu anda sangat membutuhkan jasa notaris ini untuk mengurussemua surat jual beli rumah.
Perlu diketahui bahwa biaya jasa notaris sepenuhnya ditanggung oleh Anda sebagai calon pembeli.
Rincian biaya yang perlu Anda keluarkan sesuai dengan kebutuhan Anda Misalnya, Anda menggunakan jasa notaris untuk memeriksa sertifikat, perjanjian kredit, biaya transfer dan AJB (Akta Jual Beli), dan terakhir APHT (Akta Hak Tanggungan).
Biaya Pajak
Pajak adalah biaya wajib yang harus dibayar saat membeli dan menjual properti, baik melalui KPR atau tunai.
Pajak yang dikenakan kepada pembeli dikenal sebagai BPHTB atau Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Besaran biaya ini adalah 5% x (harga transaksi – Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak / NJOPTKP). Besaran NJOPTKP juga bervariasi sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
Konfirmasikan Kapan Penyerahan Unit
Jangan lupa untuk bertanya kepada pihak developer kapan Anda bisa menempati rumah yang sudah Anda beli. Tanyakan juga jika ada keterlambatan atau ketidaksesuaian, kebijakan apa yang berlaku dan konsekuensi apa yang akan diterima developer.