Cobisnis.com – Setidaknya ada enam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membendung penyebarluasan virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Enam hal penting yang disampaikan Presiden, adalah sebagai berikut: Pertama, pengujian sampel secara masif harus ditingkatkan sehingga tingkat pengujian sampel yang masif harus dilakukan dengan pelacakan yang agresif serta dengan diikuti isolasi yang ketat.
“Ini kepada Ketua Gugus Tugas, Menteri Kesehatan, Polri dibantu TNI agar yang pertama yang saya sampaikan tadi betul-betul diberikan perhatian. Tingkat pengujian sampel yang masif, pelacakan yang agresif, diikuti isolasi yang ketat,” ujar Presiden Jokowi, saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP) melalui Konferensi Video, seperti dilansir Cobisnis dari Setkab.go.id, Selasa 14 April 2020.
Kedua, dukungan sarana dan prasarana medis yang memadai, termasuk dalam penggunaan teknologi, baik yang menyangkut sensor tubuh, big data, IoB (Immigration on Board), maupun AI (Artificial Intelligence) semuanya harus dipakai.
“Dan saya sangat menghargai sekarang kita telah menggunakan dan bekerja sama dengan perusahaan teknologi menggunakan telemedicine. Sehingga orang tidak perlu bertemu dengan dokter, tidak perlu harus ke rumah sakit, tetapi bisa konsultasi kesehatan lewat telemedicine,” tutur Presiden.
Ketiga, mengenai komunikasi yang efektif, yang memberikan penjelasan-penjelasan secara transparan pada media harus dilakukan dengan detail dan baik.
“Jangan sampai banyak berita yang baik tidak bisa disampaikan sehingga rasa optimis masyarakat menjadi cenderung masuk ke hal-hal yang tidak positif,” kata Presiden.
Keempat, penegakan hukum dengan dukungan aparat negara. “Ini juga penting dilakukan dalam hal ini sehingga betul-betul kita masyarakat kita memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi ini,” tambah Presiden.
Kelima, arus logistik jangan sampai terganggu, baik dari pusat ke daerah maupun dari gudang-gudang logistik ke daerah-daerah.
Keenam, stimulus ekonomi yang dikeluarkan harus betul-betul tepat sasaran. “Dan semuanya kebijakan-kebijakan itu kita fokuskan kepada pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Presiden.