• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via OSS

Indra Purnama by Indra Purnama
April 19, 2021
in Nasional
0
Presiden Tinjau Penyaluran Bantuan Tunai di Bogor

Penerima bantuan tunai tersebut adalah sebagian besar masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar tetap memiliki daya beli pada situasi saat ini.

 Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, Pemerintah memastikan pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Menurut dia, program BLT UMKM 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro ini memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, seperti dijelaskan Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual 6 April 2021, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Nah, tetapi perlu kalian catat bahwa bantuan yang cair sebesar Rp1,2 juta itu akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar di lembaga OSS (oss.go.id). Bagaimana dengan kalian? Jika belum, silakan daftar secara online via oss.go.id secara gratis dengan mengikuti cara yang dilansir dari situs resmi BKPM ini: Login Pertama, kalian harus membuat akun di https://oss.go.id. Klik Perizinan Berusaha lalu klik Perseorangan.

Kemudian pilih: –

Untuk usaha perseorangan mikro, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro – Untuk usaha perseorangan kecil, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil. Panduan mengenai ukuran mikro dan kecil dapat dibaca di

https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

  1. Proses NIB dan Izin Usaha
  2. Lengkapi informasi yang masih kosong di formulir Data Profil. Lalu klik simpan dan lanjutkan.
  3. Klik tombol Tambah Usaha, lengkapi data yang diperlukan di formulir Data Usaha. Klik simpan kemudian klik Selanjutnya. Jika Anda memiliki lebih dari 1 UMKM, kalian dapat mengklik Tambah Usaha dan mengisi semuanya, lalu klik Selanjutnya.
  4. Jika memang dipersyaratkan, pemilik UMKM kecil bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan di formulir Komitmen Prasarana Usaha. Lalu klik Selanjutnya.
  5. Kalian kemudian bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi. Kalian juga dapat melakukan draft preview dari NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, kalian harus menandai kotak disclaimer, lalu klik Proses NIB.
  6. Kalian dapat melihat dokumen NIB,Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Output NIB dan Izin Usaha. Kalian juga bisa mencetak Izin Usaha di dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
  7. Proses Izin Komersial/Operasional
  8. Jika kalian membutuhkan Izin Komersial/Operasional, silakan klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional.
  9. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha kemudian klik Pilih NIB.
  10. Setelah itu, daftar kegiatan usaha kalian akan muncul, selanjutnya klik Pilih Kegiatan Usaha.
  11. Kalian dapat memilih Izin Komersial/Operasional di tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Kemudian, kalian harus melengkapi data-data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan.
  12. Di tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, kalian dapat melihat draft dari Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin. Kemudian klik Lanjut dan Simpan.
  13. Terakhir, di tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS. Demikianlah cara daftar UMKM online via oss.go.id tanpa biaya untuk mendapatkan bantuan UMKM. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan UMKM kalian.
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course

Related Posts

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI)...

Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

by Iwan Supriyatna
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali melakukan perombakan besar pada jajaran manajemen. Melalui Rapat Umum Pemegang...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Media sosial kembali dihebohkan oleh kemunculan sebuah sound yang mendadak viral dan digunakan oleh banyak warganet. Kali...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rabu (17/12), IST Entertainment mengumumkan berakhirnya kontrak manajemen dengan seluruh anggota boy group ATBO. Pernyataan resmi tersebut...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Julia Prastini, yang dikenal publik dengan nama Jule, merupakan influencer asal Indonesia yang pernah berada di puncak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

December 18, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved