• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Via OSS

Indra Purnama by Indra Purnama
April 19, 2021
in Nasional
0
Presiden Tinjau Penyaluran Bantuan Tunai di Bogor

Penerima bantuan tunai tersebut adalah sebagian besar masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar tetap memiliki daya beli pada situasi saat ini.

 Cobisnis.com – Beberapa waktu lalu, Pemerintah memastikan pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Menurut dia, program BLT UMKM 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro ini memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, seperti dijelaskan Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual 6 April 2021, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Dengan begitu, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Nah, tetapi perlu kalian catat bahwa bantuan yang cair sebesar Rp1,2 juta itu akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar di lembaga OSS (oss.go.id). Bagaimana dengan kalian? Jika belum, silakan daftar secara online via oss.go.id secara gratis dengan mengikuti cara yang dilansir dari situs resmi BKPM ini: Login Pertama, kalian harus membuat akun di https://oss.go.id. Klik Perizinan Berusaha lalu klik Perseorangan.

Kemudian pilih: –

Untuk usaha perseorangan mikro, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro – Untuk usaha perseorangan kecil, klik Tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil. Panduan mengenai ukuran mikro dan kecil dapat dibaca di

https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

  1. Proses NIB dan Izin Usaha
  2. Lengkapi informasi yang masih kosong di formulir Data Profil. Lalu klik simpan dan lanjutkan.
  3. Klik tombol Tambah Usaha, lengkapi data yang diperlukan di formulir Data Usaha. Klik simpan kemudian klik Selanjutnya. Jika Anda memiliki lebih dari 1 UMKM, kalian dapat mengklik Tambah Usaha dan mengisi semuanya, lalu klik Selanjutnya.
  4. Jika memang dipersyaratkan, pemilik UMKM kecil bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan di formulir Komitmen Prasarana Usaha. Lalu klik Selanjutnya.
  5. Kalian kemudian bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi. Kalian juga dapat melakukan draft preview dari NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, kalian harus menandai kotak disclaimer, lalu klik Proses NIB.
  6. Kalian dapat melihat dokumen NIB,Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan di Output NIB dan Izin Usaha. Kalian juga bisa mencetak Izin Usaha di dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
  7. Proses Izin Komersial/Operasional
  8. Jika kalian membutuhkan Izin Komersial/Operasional, silakan klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional.
  9. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha kemudian klik Pilih NIB.
  10. Setelah itu, daftar kegiatan usaha kalian akan muncul, selanjutnya klik Pilih Kegiatan Usaha.
  11. Kalian dapat memilih Izin Komersial/Operasional di tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Kemudian, kalian harus melengkapi data-data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan.
  12. Di tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, kalian dapat melihat draft dari Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin. Kemudian klik Lanjut dan Simpan.
  13. Terakhir, di tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS. Demikianlah cara daftar UMKM online via oss.go.id tanpa biaya untuk mendapatkan bantuan UMKM. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan UMKM kalian.
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free

Related Posts

Kolaborasi BSN dan KCI Hadirkan Co-Branding Kartu Multi Trip

Kolaborasi BSN dan KCI Hadirkan Co-Branding Kartu Multi Trip

by Rizki Meirino
March 11, 2026
0

Direktur Utama Bank Syarian Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor bertukar nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Direktur Utama PT...

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mencatat adanya penurunan jumlah warga Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi...

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara menyatakan dukungannya atas terpilihnya Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Pada saat yang sama,...

Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menampilkan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi ikan lele mentah, bahkan disebut masih...

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

Polri Tegaskan Akan Menindak Ormas yang Memaksa Pengusaha Memberi THR

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Kolaborasi BSN dan KCI Hadirkan Co-Branding Kartu Multi Trip

Kolaborasi BSN dan KCI Hadirkan Co-Branding Kartu Multi Trip

March 11, 2026
Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

March 11, 2026
Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

March 11, 2026
Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

Heboh Menu MBG Lele Mentah Ditolak Sekolah di Pamekasan, BGN Angkat Bicara

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved