JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemerataan akses perumahan nasional melalui kerja sama strategis dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kolaborasi ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” yang ditujukan untuk memfasilitasi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI agar lebih mudah memiliki rumah dengan berbagai keuntungan menarik.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di kalangan aparatur negara. Melalui program “Graha Hakim”, para hakim dapat menikmati kemudahan pembiayaan perumahan dengan suku bunga kompetitif, biaya akad yang ringan, dan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang cepat serta efisien.
“Lebih dari 90 persen masyarakat membeli rumah dengan skema KPR. BTN hadir untuk memastikan para hakim di seluruh Indonesia bisa memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” ujar Nixon dalam acara penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (11/11).
IKAHI merupakan organisasi profesi yang menaungi seluruh hakim di Indonesia. Tahun ini, Mahkamah Agung RI telah melantik sebanyak 1.451 hakim baru, sehingga total hakim aktif saat ini mencapai 8.711 orang.
Menurut Nixon, program “Graha Hakim” tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga berdampak sosial. Akses terhadap hunian layak diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan, stabilitas ekonomi, serta fokus kerja para hakim. “Dengan lebih dari 3 juta perkara yang ditangani pada 2024 dan tingkat penyelesaian mencapai 99 persen, kami sangat menghargai dedikasi para hakim. BTN ingin menjadi mitra yang hadir untuk mendukung kesejahteraan mereka dan keluarganya,” tambah Nixon.
Ia menegaskan bahwa kestabilan ekonomi bagi aparat penegak hukum akan membantu menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menjalankan tugas yudisial. Selain itu, kerja sama dengan IKAHI merupakan langkah BTN dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Melalui program ini, BTN menyediakan berbagai pilihan pembiayaan KPR dan KPA, baik untuk rumah baru, rumah second, maupun take over dari bank lain. BTN juga menghadirkan fasilitas Kredit Agunan Rumah (KAR) untuk kebutuhan tambahan seperti renovasi, pengisian furnitur, biaya pendidikan, hingga liburan keluarga. Selain itu, tersedia juga Kredit Ringan (Kring) tanpa agunan untuk kebutuhan pribadi para hakim.
“Suku bunga yang kami tawarkan sangat kompetitif, mulai dari 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap yang ringan. Kami juga menyediakan opsi 2,65 persen fixed tiga tahun dan 2,95 persen fixed lima tahun. Anggota IKAHI mendapat potongan biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen serta jalur proses pengajuan khusus,” ungkap Nixon.
Hingga kuartal III 2025, total penyaluran pembiayaan BTN untuk sektor perumahan mencapai Rp322,53 triliun, tumbuh 6,4 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara KPR non-subsidi, baik konvensional maupun syariah, tumbuh 7,3 persen menjadi Rp111,33 triliun. BTN juga mencatatkan peningkatan pembiayaan Kredit Agunan Rumah (KAR) sebesar 6,8 persen menjadi Rp8,95 triliun.
Transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam strategi BTN mempercepat layanan pembiayaan. Melalui aplikasi Bale by BTN, proses pengajuan KPR kini dapat dilakukan lebih cepat dan transparan, lengkap dengan fitur simulasi dan ribuan listing properti. Hingga September 2025, pengguna aplikasi ini telah mencapai 3,2 juta, naik 66,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total nilai transaksi mencapai Rp71,9 triliun.
Ketua Umum IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menyambut baik kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar hakim, terutama yang baru dilantik, masih merupakan keluarga muda yang membutuhkan kemudahan akses kepemilikan rumah.
“Program ini sejalan dengan amanat Musyawarah Nasional IKAHI 2022 untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim, termasuk dalam hal perumahan. Kami sangat mengapresiasi langkah BTN yang memberikan fasilitas pembiayaan dengan bunga rendah dan tenor panjang,” ujar Yasardin.
Ia berharap program ini dapat terus diperluas dan menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.













