JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan dari beragam modus kejahatan finansial. Bersama Polda Metro Jaya, BSI menggelar konferensi pers “Waspada Penipuan” di Kantor Pusat BSI, Jakarta (9/12). Kegiatan ini dihadiri Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar, SVP Legal BSI Netty Susanty, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, serta Kasubbid PID Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Chandra Matta.
Dalam konferensi pers tersebut, BSI dan Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati menjaga data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan bank maupun institusi lain. Maraknya kasus phishing, rekayasa sosial, penipuan melalui pesan singkat, WhatsApp, telepon, hingga media sosial menjadi perhatian utama.
Langkah ini juga menanggapi beredarnya upaya penipuan berupa informasi palsu mengenai pencairan dana hibah yang disebut-sebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Pemerintah senilai Rp10 triliun yang ditempatkan di BSI. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menjelaskan bahwa “Dana SAL merupakan dana negara milik Pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank-bank pemerintah, termasuk BSI, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.” Wisnu menambahkan bahwa seluruh proses penempatan dana dan penyaluran pembiayaan yang bersumber dari SAL wajib mengikuti aturan khusus dalam KMK tersebut, serta tetap menjalankan prinsip good corporate governance, kehati-hatian, dan kualitas pembiayaan yang sehat demi melindungi kepentingan seluruh stakeholders.
BSI juga terus memperkuat edukasi kepada nasabah terkait kewaspadaan terhadap penipuan. Informasi resmi selalu disampaikan melalui kanal komunikasi BSI seperti WhatsApp resmi 081584114040, situs www.bankbsi.co.id, BSI Call 14040, serta akun media sosial resmi (Facebook: Bank Syariah Indonesia, Instagram: @banksyariahindonesia, Twitter: @bankbsi_id dan @bsihelp, serta YouTube: Bank Syariah Indonesia).
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan pentingnya sikap waspada terhadap informasi yang meragukan. Ia menyoroti bahwa pesan mengenai pencairan dana hibah tersebut tidak valid dan tidak berasal dari lembaga resmi mana pun. “Polda Metro Jaya siap mendampingi masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi 24 jam,” ujarnya.














