Cobisnis.com – PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) resmi ditetapkan sebagai bank survivor atau entitas yang menerima penggabungan tiga bank syariah anak usaha BUMN yakni PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BRISyariah Tbk.
“Memperhatikan perjanjian penggabungan bersyarat, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan dan pemegang saham BNI Syariah dan pemegang saham BSM, akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan,” tertulis dalam keterbukaan informasi, dikutip Okezone, Selasa (13/10/2020).
Selanjutanya, penggabungan yang direncanakan ini hanya akan berjalan efektif setelah diperolehnya persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penandatanganan perjanjian tersebut maka proses merger resmi dimulai. Hal ini menjadi tonggak awal bersejarah untuk melahirkan sebuah bank syariah nasional terbesar di Indonesia yang berpotensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar.
“Setelah penggabungan menjadi efektif, BRI Syariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity),” dikutip Okezone.
Jika dilihat dari segi aset, tercatat hingga Juni 2020, ketiga bank syariah BUMN dan satu unit usaha syariah (UUS) memiliki total aset sebesar Rp 245,87 triliun. Jika merger berhasil dilakukan maka akan tercipta satu bank syariah besar yang dipunyai Indonesia.
Bank Syariah Mandiri memiliki aset sebesar Rp114,4 triliun pada Juni 2020 atau meningkat 13,26 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kemudian disusul dengan BNI Syariah dengan aset Rp 50,78 triliun atau tumbuh 17,8 persen yoy. Sementara BRI Syariah tumbuh 34,7 persen yoy sebesar Rp 49,6 triliun. Adapun aset UUS BTN Rp 31,09 triliun atau tumbuh 6,5 persen yoy.