Cobisnis.com – Emiten perbankan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah melakukan restrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak pandemi sebanyak 2,88 juta debitur dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp177,30 triliun.
Dilansir idxchannel.com, “Bank BRI berhasil menyalurkan kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah sekitar Rp13,59 triliun dengan jumlah debitur penerima mencapai 295,617 debitur,” kata Direktur Utama BRI Sunarso, dalam keterangan resminya seperti dikutip SINDOnews, di Jakarta, pada Kamis (11/7/2020).
Upaya restrukturisasi kredit pelaku umkm yang dilakukan BRI beriringan dengan implementasi penempatan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan porsi BRI sebesar Rp10 triliun.
“Ini untuk menggerakkan sektor riil dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sunarso. Diakuinya, perseroan terus me-leverage dana yang ditempatkan pemerintah tersebut minimal tiga kali lipat dalam bentuk ekspansi kredit dalam tiga bulan.
Tambah Sunarso, BRI juga gencar menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah. Penyaluran subsidi tambahan KUR itu diberikan kepada lebih dari 211.477 debitur KUR dengan total nilai Rp12,97 miliar.
“Krisis ini membuat inovasi kita makin cepat. Kami buat eksosistem pasar, ekosistem digital, ekosistem desa. Untuk ekosistem pasar misalnya, kami membuat web pasar yang mendukung barang-barang dari desa mengalir ke pasar lalu orang berbelanja secara online, pedagang diajari menggunakan aplikasi, belanja diantar oleh kurir, kurir diajarkan untuk menerima transaksi, mendigitalkan pasar tradisonal,” kata dia.
Sedangkan di sisi lain, BRI terus memperluas kehadiran web pasar secara nasional, yang saat ini berjumlah 3.983 web pasar akan ditambah menjadi 5.241 web pasar. Satu orang mantri didedikasikan di tiap-tiap pasar untuk melakukan edukasi kepada anggota ekosistem pasar, salah satunya terkait cashless society.
Upaya tersebut diharapkan Sunarso dapat mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terpukul akibat pandemi Covid-19 sehingga ekonomi Indonesia kembali bangkit.