Cobisnis.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman mengatakan bahwa kunci sukses untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) adalah dengan memutus rantai penularan virus Covid-19 di Indonesia.
“Keterkendalian wabah ini hanya bisa dilakukan dengan memutus rantai penularan dalam masyarakat dari satu manusia ke manusia lain,” kata Ardiansyah dalam keterangan resmi yang diterima Cobisnis.com, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan pengalaman banyak negara, ada berbagai pilihan untuk memutuskan rantai penularan. Beberapa memilih untuk melakukan berbagai level karantina, beberapa menerapkan metode physical distancing atau melaksanakan lockdown secara nasional.
Ada pun, negara yang memilih untuk menjalanan rapid testing (tes cepat) terhadap virus corona pada masyarakat di negaranya untuk mengidentifikasi, memilah dan memetakan penyebaran virus dan juga penderita virus tersebut di dalam wilayahnya.
Koordinator Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari menjelaskan bahwa semua negara berupaya agar percepatan wabah dan jumlah penderita tidak melewati kemampuan dan kapasitas fasilitas kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan yang ada.
“Hal ini berlaku baik untuk kapasitas pelayanan kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan yang ada. Penyebaran dan tingginya jumlah kasus Covid-19 membuat banyak negara kewalahan. Hal ini juga terjadi di negara-negara yang dikenal mempunyai fasilitas kesehatan yang relatif maju,” ujar Arief.
Kendati demikian, Pemerintah Indonesia telah menegaskan tidak mengambil langkah untuk melakukan lockdown secara nasional dan memilih opsi penerapan rapid testing.
Namun, menurut Ardiansyah rapid test ini bukanlah test yang dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terpapar Covid-19, melainkan untuk mengetahui kondisi anti-body seseorang.
Anti-body muncul ketika terjadi gejala. Bila tidak ada gejala rapid-test tidak akan efektif. Karena keterbatasan jumlah, rapid test dilakukan pada orang-orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang terinfeksi Covid-19 dengan tujuan untuk memisahkan mana yang harus dilakukan confirmation test melalui real time reverse transcription polymerase chain reaction (rRT-PCR).
Bagi yang positif dengan gejala berat akan masuk rumah sakit untuk dirawat, gejala menengah masuk isolasi, gejala ringan melakukan isolasi sendiri di rumah. Tes rRT-PCR dapat dilakukan pada sampel pernapasan yang diperoleh dengan berbagai metode, termasuk swab nasofaring atau sampel sputum.
Ardiansyah menambahkan, “intinya, disamping kecepatan, penerapan rapid testing haruslah tepat sasaran kepada yang prioritas. Sehingga, langkah yang diambil pemerintah bisa efektif dan tepat manfaat.”
Selain itu, BPKN juga mengharapkan pemerintah untuk mengedepankan keselamatan tenaga kerja kesehatan di setiap level dengan ketersediaan dan kecukupan APD (Alat Pelindung Diri) dan kamar isolasi untuk mereka yang bekerja di garis depan.