• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BPKN: Konsumen Hati-hati Peredaran Barang Kedaluwarsa Selama Liburan Natal dan Tahun Baru

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 25, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BPKN: Konsumen Hati-hati Peredaran Barang Kedaluwarsa Selama Liburan Natal dan Tahun Baru

Cobisnis.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan masyarakat/konsumen untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan berbelanja selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam rilis yang diterbitkan pada Kamis (24 Desember 2020), BPKN menyatakan ada sebagian pihak yang memanfaatkan momentum belanja akhir tahun dengan mencari celah keuntungan melalui penjualan barang kedaluwarsa.

UU Perlindungan Konsumen (UUPK) No. 8 Tahun 1999 pasal 4 huruf b menyatakan konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, khususnya informasi kebenaran label dan iklan produk pangan.

Ketua BPKN Rizal E Halim menyatakan setiap orang dilarang memuat keterangan yang tidak benar (bohong/menipu) atau menyesatkan, sedangkan pemerintah mengatur, mengawasi, dan melakukan tindakan yang diperlukan agar iklan pangan yang diperdagangkan tidak memuat keterangan atau
pernyataan yang tidak benar.

“Ini sesuai Pasal 104 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan jo Pasal 44 PP No. 69 tahun 1999 tentang Label Iklan Pangan,” kata Rizal E. Halim dalam keterangan tertulis BPKN, Kamis (24 Desember 2020).

Rizal mengingatkan pentingnya label dalam sebuah produk untuk melawan ancaman beredarnya proyek kedaluwarsa. Menurut dia, acuan masyarakat terhadap produk ada dua yakni label dan iklan. Label, kata dia, mempunyai fungsi sebagai tanggung jawab produsen untuk memuat informasi sebenar-benarnya.

“Terkait tanggal kedaluwarsa, status kehalalannya, izin edar, nomor register, kandungan gizi di dalam kemasan, bentuk, warna, varian rasa, serta berbagai faktor penentu konsumen dalam memutuskan atau memilih barang/jasa,” ujar Rizal.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, menegaskan agar para pelaku usaha/produsen produk, termasuk parsel, tidak memanfaatkan momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk menjual parsel yang berisi makanan kemasan yang sudah atau hampir kedaluwarsa. Biasanya, kata dia, makanan parsel dan sejenisnya tidak langsung dikonsumsi.

“Saya menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih produk sebelum membeli, baik untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh konsumen,” ujar Johan.

Sebagai informasi, BPKN telah menyampaikan beberapa rekomendasi pada tahun 2013 kepada BPOM terkait Iklan Produk Pangan. Kemudian rekomendasi kepada Menteri Kesehatan terkait Pengawasan Iklan Produk Pangan dan kepada Menteri Perdagangan terkait Peraturan Turunan UUPK 1999 tentang Iklan.

“Harapan BPKN, pengawasan khususnya terkait barang-barang kedaluwarsa di momen Hari Raya dan Tahun Baru harus lebih ditingkatkan dan dijamin telah berjalan secara efektif sebagaimana amanah UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999,” kata Johan.

BPKN, ujar Johan, akan terus hadir dalam memberikan perlindungan konsumen terkait label dan iklan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen. BPKN juga mengajak pelaku usaha bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi konsumen, serta melakukan penelitian terhadap barang yang menyangkut keselamatan konsumen sesuai tugas BPKN.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course

Related Posts

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat...

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT IAS Property Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian...

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kajian lintas disiplin yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap komunitas Cek Bocek Selesek Reen...

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan dan pengendalian anggota di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Mudik Lebaran 2026 Diatur Ketat, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku di Tol Jawa

February 24, 2026
Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

February 25, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

February 25, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

February 25, 2026
Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved