JAKARTA – Cobisnis.com , Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Alih Status dan Hibah Rumah Susun (Rusun) Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007 – 2019, Kamis (27/10) di Golden Boutique Hotel, Jakarta Selatan.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka proses Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007 – 2019 dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).
Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun ini dilakukan dalam rangka penertiban penatausahaan BMN yang berada dalam naungan BP2P Jawa 1 dan dipimpin oleh Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh Kepala Seksi Wilayah I BP2P Jawa 1 M. Iqbal, Subkor Pengalihan BMN, Sekretariat Jenderal Perumahan Simon, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Kemendikbud Ristek Marlon C Maitimu serta peserta rapat lainnya yang berasal dari kampus PTN BH di antaranya UNJ, Untirta, Uncen, Unand, ISI Surakarta dan lainnya.
Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet mengatakan alih status dan hibah rusun dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) membutuhkan surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek.
“Untuk mempercepat surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek, dibutuhkan surat kesediaan menerima dari masing-masing rektor universitas,” jelas Firsta.
Selain itu Firsta mengingatkan proses alih status dan hibah diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2022, mengingat rusun yang telah terbangun tersebut sudah terhuni dan dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa kampus masing-masing.
#BalaiPerumahanJawa1 #RumahLayakHuni #LayakHuniUntukNegeri
#SigapMembangunNegeri #ProgramSejutaRumah