Karyawan beraktivitas didekat rak kosong yang sebelumnya berisi produk Prancis di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis (5/11/2020). Aksi boikot berbagai macam produk Prancis tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara
JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa menuntut Resbob dengan hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Perkara ini memasuki tahap penting...













