• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BNPB Tindaklanjuti Putusan MK soal Bencana Nasional, Siapkan Aturan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 1, 2026
in Nasional
0
BNPB Tindaklanjuti Putusan MK soal Bencana Nasional, Siapkan Aturan

JAKARTA, Cobisnis.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan penetapan status bencana nasional.

Putusan tersebut memberikan perubahan terhadap indikator yang digunakan dalam menentukan tingkat dan status bencana.

BNPB menyatakan menghormati putusan MK Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno pada 28 Agustus 2026.

Lembaga tersebut memastikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat akan menjadi acuan pemerintah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan dalam Sidang Pleno pada 28 Agustus 2026.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi seluruh penyelenggara negara, dan Pemerintah tunduk pada putusan tersebut,” kata Plt Kapusdatin BNPB, Berton SP Panjaitan, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/9/2026).

Dalam putusannya, MK memberikan tafsir baru terhadap Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Sebelumnya, terdapat lima indikator yang menjadi pertimbangan dalam menentukan status dan tingkat bencana.

Indikator tersebut meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.

Kelima indikator itu kini tidak harus seluruhnya terpenuhi untuk menentukan status bencana. MK menetapkan ketentuan khusus untuk penetapan bencana nasional.

“Khusus untuk penetapan status dan tingkat bencana nasional, Mahkamah menegaskan sekurang-kurangnya tiga indikator harus terpenuhi, dengan jumlah korban sebagai indikator utama yang harus dipenuhi,” kata Berton.

BNPB akan mengkaji putusan tersebut secara menyeluruh. Kajian tidak hanya mencakup amar putusan, tetapi juga pertimbangan hukum yang menjadi dasar keputusan MK.

“BNPB tentu akan mendalami putusan tersebut secara menyeluruh, tidak hanya amarnya, tetapi juga seluruh pertimbangan hukum Mahkamah, agar yang diharapkan Mahkamah dan tentu saja seluruh rakyat Indonesia terkait dengan percepatan penanganan bencana bisa lebih operasional,” tambahnya.

BNPB Siapkan Penyesuaian Aturan

Sebagai tindak lanjut putusan MK, BNPB berencana menyesuaikan sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Penyesuaian tersebut juga akan mencakup pedoman teknis dan prosedur operasional.

“BNPB akan menyiapkan penyesuaian dalam peraturan perundangan yang mengikuti perubahan dalam putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk pedoman-pedoman dan SOP yang bisa dipahami oleh semua sektor mulai dari tingkat daerah hingga lintas K/L di tingkat nasional.

Satu hal yang perlu kami tegaskan di sini adalah intervensi atau keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan bencana tidak bergantung pada status bencana nasional,” ungkap dia.

Berton menegaskan, pemerintah pusat tetap dapat turun tangan menangani bencana meskipun suatu kejadian tidak berstatus sebagai bencana nasional.

Ia mencontohkan penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB terlibat dalam berbagai tahapan penanganan, termasuk ketika masyarakat membutuhkan bantuan dasar.

Menurutnya, dukungan pemerintah tidak berhenti setelah masa tanggap darurat selesai. Bantuan juga diberikan selama proses pemulihan hingga pembangunan kembali wilayah terdampak.

“Tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi juga hingga pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi nanti. Dukungan personel, peralatan, logistik, pendanaan, serta layanan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak terus kami salurkan, dan pemutakhiran datanya disampaikan secara terbuka setiap hari,” sambungnya.

Berton memastikan BNPB tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Seluruh sumber daya pemerintah pusat dan daerah akan dioptimalkan ketika bencana terjadi.

“Prinsip yang kami pegang tidak berubah. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, dan seluruh kekuatan pemerintah bersama pemerintah daerah akan dikerahkan secara optimal untuk itu.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini kami tempatkan sebagai bagian dari penguatan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujarnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bencana Nasionalbnpbcobisnis.comHeadlinemitigasi bencanapemerintahpenanggulangan bencanaPutusan MKStatus Bencana

Related Posts

: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasangan aktor Park Shin Hye dan Choi Tae Joon tengah berbahagia setelah menyambut kelahiran anak kedua mereka....

Tim renang Indonesia lolos final nomor 4x100m medley relay Asian Games 2026. Erick Thohir meminta perenang tampil maksimal dan membidik emas.

Tim Renang Indonesia Tembus Final Asian Games

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim renang Indonesia berhasil melaju ke final nomor men’s 4x100m medley relay Asian Games 2026 yang berlangsung...

Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.

Produk Lokal Kurasi Kemendag Hadir di Platform Digital

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan Pilihan BuSan, produk lokal yang dikurasi langsung...

ASABRI menyalurkan dukungan pendidikan Rp98 juta kepada 28 anak peserta berprestasi melalui Program GENERASI 2026.

ASABRI Salurkan Rp98 Juta untuk Pendidikan

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan manfaat bagi peserta dan keluarga melalui Program Tanggung Jawab...

Mitsubishi kembali memasarkan L200 di Eropa dan Inggris setelah lima tahun absen, dengan mesin diesel biturbo 2,4 liter dan pilihan 4WD.

Mitsubishi L200 Kembali ke Pasar Eropa

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi kembali membawa pikap L200 ke pasar Eropa dan Inggris setelah lima tahun absen. Model yang menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

September 22, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Waduh, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Status Wapres Dipertanyakan

September 22, 2026
IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

September 21, 2026
Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

September 22, 2026
Minyak Dunia Tembus US$104, Mendag Khawatir Surplus Dagang Tergerus

Minyak Dunia Tembus US$104, Mendag Khawatir Surplus Dagang Tergerus

September 22, 2026
: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua

September 22, 2026
Tim renang Indonesia lolos final nomor 4x100m medley relay Asian Games 2026. Erick Thohir meminta perenang tampil maksimal dan membidik emas.

Tim Renang Indonesia Tembus Final Asian Games

September 22, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.

Produk Lokal Kurasi Kemendag Hadir di Platform Digital

September 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved