• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BNI Syariah Siap Bantu Nasabah Pembiayaan yang Terdampak COVID-19

Rizki Meirino by Rizki Meirino
March 30, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BNI Syariah Siap Bantu Nasabah Pembiayaan yang Terdampak COVID-19

Cobisnis.com – BNI Syariah mendukung arahan Pemerintah perihal keringanan bagi nasabah UMKM. Salah satu bentuk dukungannya adalah terkait pembayaran angsuran pembiayaan.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, BNI Syariah memberikan keringanan (restrukturisasi) berupa penundaan pembayaran kepada nasabah yang terdampak COVID-19.

“Bentuk keringanan restrukturisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah. Restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu memudahkan nasabah dalam hal pembayaran kewajibannya,” kata Iwan.

Latar belakang kebijakan restrukturisasi pembiayaan ini adalah karena penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap kinerja dan kapasitas nasabah sehingga dapat meningkatkan risiko pembiayaan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Langkah yang dilakukan BNI Syariah mengacu dengan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK ini menjadi pertimbangan BNI Syariah dalam menetapkan perlakuan khusus terhadap nasabah pembiayaan yang terkena dampak COVID-19.

Kebijakan keringanan restrukturisasi ini berlaku untuk semua nasabah pada segmen pembiayaan konsumer, produktif, mikro atau BNI iB Hasanah Card. Nasabah yang dapat mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa kriteria.

Kriteria tersebut diantaranya berlaku pada nasabah yang tempat usaha atau bekerjanya terkena dampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Kebijakan ini juga berlaku untuk beberapa nasabah diantaranya adalah yang mengalami penurunan volume penjualan/pendapatan akibat penurunan demand, keterkaitan rantai suplai dan perdagangan dengan negara yang terdampak pandemi Covid-19, nasabah yang mengalami hambatan pasokan bahan baku dari negara yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengalami keterlambatan pembayaran akibat bowheer atau pelanggan terkena dampak pandemi COVID-19, terakhir adalah kebijakan ini diberikan bagi nasabah yang terkena dampak pelemahan kurs rupiah terhadap dollar akibat pandemi COVID-19.

Ada beberapa sektor yang terdampak penyebaran COVID-19 diantaranya adalah pariwisata, transportasi, industri pengolahan, jasa dunia usaha, konstruksi, pertambangan, perdagangan, pengangkutan, pergudangan, komunikasi, pertanian, industri keuangan dan koperasi.

Penerapan perlakuan khusus ini berlaku sejak dilakukan restrukturisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2021. Pengajuan dan persetujuan restrukturisasi disesuaikan dengan masa berlaku penerapan perlakuan khusus.

Dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease disebut bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi bagi nasabah pembiayaan yang terdampak penyebaran COVID-19, termasuk nasabah UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Nasabah pembiayaan tersebut adalah nasabah pembiayaan yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Terdapat beberapa skema restrukturisasi pembiayaan yang diberikan oleh BNI Syariah, antara lain perubahan jumlah angsuran dan pengurangan/penundaan angsuran.

Untuk dapat mengajukan restrukturisasi, nasabah dapat menghubungi petugas BNI Syariah yang biasa melayani nasabah kemudian mengajukan permohonan tertulis kepada petugas BNI Syariah mengenai program restrukturisasi yang akan dilakukan tanpa harus tatap muka (menggunakan media telepon, email atau media lainnya). Bank akan melakukan proses analisa dan verifikasi terhadap permohonan nasabah tersebut (hasil analisa/verifikasi bank dapat berbeda dan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah).

Tags: bank bni syariahbniCobisniscobisnis & bisniscovid-19

Related Posts

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar Vision Run 2026 bersama Optik Melawai sebagai bagian dari...

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anjuran minum delapan gelas air putih setiap hari selama ini kerap dianggap sebagai aturan baku. Padahal, para...

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian dari...

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dunia usaha Jepang menghadapi tekanan yang semakin berat pada 2026. Sebanyak 5.346 perusahaan dinyatakan bangkrut sepanjang semester...

Kemarau Picu Risiko Kebakaran, Damkar Bogor Beberkan Penyebab yang Paling Sering Terjadi

Kemarau Picu Risiko Kebakaran, Damkar Bogor Beberkan Penyebab yang Paling Sering Terjadi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Auto Draft

Prediksi Ronaldo Menangis Saat Piala Dunia 2026 Jadi Taruhan Bernilai Jutaan Dolar

July 12, 2026
Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

July 12, 2026
Jakarta Fair 2026 Diserbu Pengunjung, Area Parkir Lumpuh dan Antrean Mengular

Jakarta Fair 2026 Diserbu Pengunjung, Area Parkir Lumpuh dan Antrean Mengular

July 12, 2026
Permadani Bayeux Kembali ke Inggris setelah Hampir 1.000 Tahun

Susu Sapi vs Susu Nabati, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

July 13, 2026
Permadani Bayeux Kembali ke Inggris setelah Hampir 1.000 Tahun

Permadani Bayeux Kembali ke Inggris setelah Hampir 1.000 Tahun

July 13, 2026
Febrie Adriansyah Masuk Daftar Cekal Imigrasi usai Tersandung Kasus Korupsi dan TPPU

Febrie Adriansyah Masuk Daftar Cekal Imigrasi usai Tersandung Kasus Korupsi dan TPPU

July 13, 2026
Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

July 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved