• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BNI Permudah Aktivasi Rekening Dormant Dan Tanpa Pengenaan Biaya

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 6, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ekspansi di Pasar Jepang, BNI Gandeng JRB Fasilitasi Pinjaman Yen ke Ichii Industries Indonesia

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani *biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu* untuk aktivasi rekening dormant (tidak aktif).

*Hal ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan nasabah terkait kewajiban setor tunai sebesar Rp100.000 saat ingin mengaktifkan kembali rekening dormant.* BNI menegaskan proses reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.

Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa *identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant.* Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

“BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening,” ujar Putrama.

Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant. Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI. Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.

Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya.

“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat,” tutup Putrama. (*)

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: bankbniojkrekening dormantsetor tunai

Related Posts

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar Vision Run 2026 bersama Optik Melawai sebagai bagian dari...

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri Taspen memastikan seluruh layanan operasional di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal di tengah aksi...

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online. Hingga awal...

OJK Jatuhkan Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal Sepanjang 2026

OJK Jatuhkan Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal Sepanjang 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak...

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indodana Finance kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pembiayaan digital yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

July 15, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

July 16, 2026
BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

July 16, 2026
Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved